Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Banyak Kasus Mobil Tabrak Separator Busway?

Kompas.com - 17/03/2022, 18:13 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan kendaraan menabrak separator busway makin marak terjadi.

Paling baru melibatkan Toyota Rush berwarna putih yang menabrak separator jalur bus Transjakarta atau jalur busway di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan keterangan, pengemudi tersebut diduga kurang hati-hati dan tidak konsentrasi hingga kemudian oleng ke kanan dan menabrak separator busway. Akibat kecelakaan ini, sejumlah bagian bodi mobil mengalami kerusakan.

Baca juga: Honda CBR1000RR-R SP Fireblade Terbaru Harganya Tembus Rp 1 Miliar

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, kecelakaan menabrak separator atau pembatas bus Transjakarta sudah sering terjadi.

Menurutnya, kejadian pengemudi menabrak separator terjadi karena pengemudi selalu berpikir dengan melihat ke depan mengerti apa yang terjadi. Padahal penglihatan dan pemahaman belum tentu sama.

“Jika saat itu mereka paham atau mengerti dan akan mengurangi kecepatan, bertindak hati-hati dan mengurangi laju kendaraan ketika melihat adanya ancaman-ancaman di depan mereka,” katanya.

Sebuah mobil Toyota Kijang berwarna silver dengan nomor pelat B 2948 TBO menabrak separator jalan di Jalan Sultan Iskandar Muda tepatnya di mulut Underpass Pondok Indah mengarah ke selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 01.25 WIB.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Sebuah mobil Toyota Kijang berwarna silver dengan nomor pelat B 2948 TBO menabrak separator jalan di Jalan Sultan Iskandar Muda tepatnya di mulut Underpass Pondok Indah mengarah ke selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 01.25 WIB.

Selain kurangnya konsentrasi di jalan, adanya separator kadang tidak memperhatikan keselamatan penggunanya. Seringkali separator di tabrak saat malam hari atau jalanan gelap.

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto menambahkan, separator jalan merupakan bagian dari bangunan pelengkap yang membatasi antara lajur satu dengan yang lain.

Dengan adanya separator, membentuk suatu ruang lalu lintas untuk kepentingan umum, sehingga pembuatannya pun harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan

“Namun dalam kenyataannya masih banyak pemasangan separator yang mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan. Sebagai contoh masih banyak, kita dapatkan pemasangan separator tidak dilengkapi tanda-tanda khusus atau rambu-rambu yang jelas,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Separator jalan yang dicat warna-warni di kawasan Pejaten Barat, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan. Foto diambil Minggu (29/7/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Separator jalan yang dicat warna-warni di kawasan Pejaten Barat, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan. Foto diambil Minggu (29/7/2018).

Guna mencegah kejadian serupa, Budiyanto menyarankan, untuk di pasang mata kucing yang dapat memantulkan cahaya, dengan adanya pantulan cahaya pengguna jalan akan lebih mudah mendeteksi separator tersebut dan terhindar dari bahaya kecelakaan.

“Kemudian luas dan kapasitas jalan tidak sama yang dapat berakibat pada bottleneck yang otomatis akan mengganggu sirkulasi dan kelancaran lalu lintas bahkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata dia.

Baca juga: Pembangunan Sirkuit Internasional Bintan Formula 1 Resmi Dimulai

Maka dari itu, menurut Budiyanto, Kesimpulannya pemasangan separator harus memperhatikan prioritas keamanan dan keselamatan sehingga perlu dipasang alat yang dapat memantulkan cahaya.

“Ada rambu-rambu dan dibuat dari bahan yang elastis atau lentur pada saat berbenturan dengan kendaraan sehingga tidak terlalu membahayakan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau