JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak tabrakan beruntun yang terjadi akibat pengemudi mobil tidak menjaga kecepatan dan jarak, khususnya dalam kondisi macet dan jalanan yang padat.
Menjaga jarak aman penting untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan di depan yang berhenti atau memperlambat kecepatan secara mendadak. Sehingga, pengemudi masih bisa bermanuver dan berpindah lajur.
Baca juga: Belajar dari Tabrakan Bus Transjakarta dengan Motor, Ini Pentingnya Jaga Jarak Aman
Pada rekaman dashcam di Instagram @dashcam_owners_indonesia, terlihat pengemudi Toyota Avanza berwarna hitam menyundul angkutan umum yang hendak menyalip di Cibadak, Sukabumi, Senin (14/3/2022). Angkutan umum tersebut juga kemudian menabrak kendaraan lain yang berada di depannya.
Pengemudi tidak mengurangi laju kecepatan dan menjaga jarak aman, meskipun angkutan umum yang berada di depannya sedang dalam keadaan berhenti.
Padahal, ada cara mudah untuk menjaga jarak aman sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya tabrakan.
View this post on Instagram
"Jaga jarak aman yang baik, pastikan ban belakang kendaraan di depan kita masih terlihat jelas," jelas Roslianna Ginting, Training Director The Real Driving Centre (RDC) pada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, bagian ban kendaraan lain yang masih terlihat dari kabin depan pengemudi menjadi patokan bahwa ada jarak yang aman dan tidak terlalu mepet antar kendaraan.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Punya Keunggulan yang Tak Dimiliki Lintasan Lain
Selain untuk menghindari kemungkinan terjadinya tabrakan beruntun, menjaga jarak aman juga dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal seperti bodi mobil terserempet motor yang hendar menyalip.
Misalnya, saat mobil berhenti di lampu merah. Dalam keadaan ini, banyak pengendara motor kerap menyalip lewat celah-celah antar kendaraan yang sedang berhenti.
"Dengan jaga jarak aman, kita tidak akan merasa khawatir adanya gesekan bodi mobil kita dengan pengendara motor, dikarenakan kendaraan motor tersebut dengan leluasa bergerak melewati kita," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.