Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Anak Kecil di Mobil, Jangan Biarkan Duduk di Jok Depan

Kompas.com - 09/03/2022, 16:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat naik mobil, kebanyakkan anak-anak memiliki postur tubuh yang masih terlalu kecil untuk memakai safety belt.

Ketika terjadi kecelakaan, masih ada potensi untuk anak tersebut tidak tercengkeram safety belt dan terlempar dari kursi penumpang.

Dikutip dari The Insurance Institute for Highway Safety, anak-anak akan jauh lebih aman jika duduk di kursi penumpang bagian belakang saat berkendara. Pengaman yang digunakan juga disesuaikan dengan umur dan ukuran tubuh anak tersebut.

Baca juga: Bawa Bocah Berkendara Pakai Mobil Wajib Pakai Car Seat

Jika ditempatkan di kabin depan, anak-anak lebih berisiko cedera berat atau bahkan kehilangan nyawanya saat terjadi kecelakaan, akibat kerasnya tekanan airbag mobil yang mengembang.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin wajib ditempatkan di second row.

Pengaman yang digunakan juga bukan safety belt dewasa, namun tempat duduk tambahan seperti child car seat.

"Di negara maju, hal ini adalah kewajiban, bayi atau anak kecil tidak boleh dipangku atau duduk di kursi penumpang depan, ada aturannya, yang melanggar bisa kena tilang," ucap Jusri.

Pengaman yang tepat untuk anak saat berkendara dapat mengurangi potensi cedera saat terjadi kecelakaan. Child car seat dan sejenisnya dapat lebih mengamankan tubuh anak-anak khususnya yang masih berusian di bawah 5 tahun.

Baca juga: Sambut Euro 4 Mesin Diesel, Harga Innova dan Fortuner Naik Rp 7 Juta

Pemilik mobil bisa menggunakan child car seat untuk anak, hingga ia cukup umur dan memiliki postur tubuh yang lebih besar sehingga safety belt dapat mengikat tubuh dengan lebih optimal.

Maka, hingga seorang anak berusia cukup dan kakinya sudah mencapai dasar kabin, sebaiknya diletakkan di second row atau kursi penumpang bagian belakang untuk mengurangi potensi cedera saat terjadi kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau