JAKARTA, KOMPAS.com - Saat naik mobil, kebanyakkan anak-anak memiliki postur tubuh yang masih terlalu kecil untuk memakai safety belt.
Ketika terjadi kecelakaan, masih ada potensi untuk anak tersebut tidak tercengkeram safety belt dan terlempar dari kursi penumpang.
Dikutip dari The Insurance Institute for Highway Safety, anak-anak akan jauh lebih aman jika duduk di kursi penumpang bagian belakang saat berkendara. Pengaman yang digunakan juga disesuaikan dengan umur dan ukuran tubuh anak tersebut.
Jika ditempatkan di kabin depan, anak-anak lebih berisiko cedera berat atau bahkan kehilangan nyawanya saat terjadi kecelakaan, akibat kerasnya tekanan airbag mobil yang mengembang.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin wajib ditempatkan di second row.
Pengaman yang digunakan juga bukan safety belt dewasa, namun tempat duduk tambahan seperti child car seat.
"Di negara maju, hal ini adalah kewajiban, bayi atau anak kecil tidak boleh dipangku atau duduk di kursi penumpang depan, ada aturannya, yang melanggar bisa kena tilang," ucap Jusri.
Pengaman yang tepat untuk anak saat berkendara dapat mengurangi potensi cedera saat terjadi kecelakaan. Child car seat dan sejenisnya dapat lebih mengamankan tubuh anak-anak khususnya yang masih berusian di bawah 5 tahun.
Pemilik mobil bisa menggunakan child car seat untuk anak, hingga ia cukup umur dan memiliki postur tubuh yang lebih besar sehingga safety belt dapat mengikat tubuh dengan lebih optimal.
Maka, hingga seorang anak berusia cukup dan kakinya sudah mencapai dasar kabin, sebaiknya diletakkan di second row atau kursi penumpang bagian belakang untuk mengurangi potensi cedera saat terjadi kecelakaan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/09/161200115/bawa-anak-kecil-di-mobil-jangan-biarkan-duduk-di-jok-depan