Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Mudik Lebaran 2025, Polisi Tindak Peredaran Travel Gelap

Kompas.com - 06/03/2025, 14:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri memberikan perhatian khusus terhadap maraknya travel gelap. Isu ini menjadi sorotan serius Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Surynugroho dalam diskusi dengan sejumlah pakar transportasi pada Rabu (5/3/2025).

Agus mengatakan, dalam Operasi Keselamatan 2025 yang digelar pada 10-23 Februari lalu, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sekitar 100 travel gelap. Penindakan serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Sebelum Operasi Ketupat, kita ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Salah satu sasarannya adalah kendaraan gelap, travel gelap. Kita lakukan edukasi sekaligus penindakan. Di Polda Metro Jaya saja, sekitar 100 kendaraan sudah ditindak,” ujar Agus, dalam keterangan tertulis (5/3/2025).

Baca juga: MG Comet EV Kembaran Wuling Air ev, Akan Masuk Pasar Indonesia?

Selain penindakan, edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat juga menjadi langkah penting yang diambil Korlantas Polri dalam menangani travel ilegal.

Masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih moda transportasi yang telah mengantongi izin resmi, terutama buat mudik Lebaran.

“Apabila tahun ini mudik, gunakan kendaraan yang benar-benar aman, nyaman, dan memiliki izin resmi. Jangan gunakan travel gelap yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti kecelakaan yang terjadi di jalan tol tahun lalu,” ucap Agus.

Baca juga: Estimasi Biaya Perbaikan Innova Zenix Hybrid Bila Terendam Banjir

Seperti diketahui, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret hingga 8 April mendatang guna memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman, nyaman, dan lancar.

“Kami ingin memastikan mudik tahun ini menjadi pengalaman yang aman, bahagia, dan berkesan bagi masyarakat. Semoga imbauan ini dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pemudik,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau