Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Kemenhub Soal Permintaan Zero ODOL Ditunda hingga 2025

Kompas.com - 25/02/2022, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait usulan asosiasi yang kembali meminta pengunduran waktu penerapan bebas truk Over Dimension Overload (Zero ODOL), dari jadwal semula pada Januari 2023 menjadi 2025.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, pihaknya cukup optimis bila permasalahan ODOL akan bisa teratasi tahun depan atau pada 2023.

"Sampai dengan sekarang ini, walaupun kita ada dua cara bertindak antara preventif dan preemtif atau pencegahan dan penindakan, saya tetap optimis 2023 meski tak selesai 100 persen tapi untuk progres sudah banyak," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022).

Menurut Budi, walau mulai sekarang penindakan akan lebih ke pencegahan seperti edukasi, sosialisasi, dan kampanye dengan target agen pemegang merek (APM), pengemudi, karoseri, dan operator tapi sudah terlihat adanya kesadaran dari para pelaku untuk melakukan normalisasi kendaraan yang tak sesuai regulasi.

Baca juga: Tanggapi Protes Aturan Truk ODOL, Kemenhub Ambil Langkah Soft Power

Truk ODOLBUDI SETIYADI Truk ODOL

Kegiatan pemotongan truk yang dilakukan atas dasar kesadaran tersebut, diklaim cukup masif pada beberapa daerah. Tak hanya di Pulau Jawa, tapi juga beberapa wilayah lain seperti Palembang dan lain sebagainya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, soal usulan untuk pemberantasan ODOL agar diundur lagi, sejauh ini belum ada perubahan, yang artinya Zero ODOL tetap berlangsung pada Januari 2023.

Namun demikian, tak menutup kemungkinan nantinya ada arahan untuk memberikan toleransi waktu lagi. Tapi dipastikan hal tersebut hanya diberikan pada komoditas-komoditas tertentu saja.

"Jadi sampai sekarang kami belum ada rencana (menunda Zero ODOL), namun demikian saya juga menunggu arahan lebih lanjut terkait bila nanti akan ditoleransi sampai 2025," ujar Budi.

Baca juga: Larangan Truk ODOL Ditunda Lagi sampai 2023

"Mungkin bisa juga arahnya ke sana (toleransi), tapi tidak untuk semua komoditas. Contoh seperti arahan dari pak menteri hanya untuk yang sifatnya sembako, karena itu kan jelas berbeda dengan komoditas lain yang tidak langsung dibutuhkan masyarakat," katanya.

Sebuah truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng melaju di Jalan Siliwangi Semarang saat mengikuti aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan yang dinilai akan merugikan mereka, serta menuntut adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Sebuah truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng melaju di Jalan Siliwangi Semarang saat mengikuti aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan yang dinilai akan merugikan mereka, serta menuntut adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.

Namun bila memang diputuskan untuk kembali ditunda atau diberikan toleransi, tentu hal ini akan sangat miris. Pasalnya penerapan Zero ODOL sebelumnya juga sudah diundur, dari semula pada 2021 menjadi 2023.

Sebelumnya, pada 2020, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, resmi mengabulkan penundaan permohonan pemberantasan truk ODOL dengan alasan banyak munculnya ketidakpastian ekonomi global. Ketika itu, permohonan diminta oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

Keputusan tersebut disayangkan, bahkan ditentang pengamat transportasi. Pasalnya keberadaan truk ODOL dianggap tak hanya sekadar merugikan negara karena rusaknya jalan atau fasilitas umum, tapi juga menjadi kontributor kecelakaan yang banyak menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Larangan Truk ODOL Ditunda, Pengamat Transportasi Bilang Menperin Harus Tanggung Jawab

Kecelakaan truk terguling yang menimpa Hyundai Palisade di Tol Cipularang (16/10/2021).Screenshot Instagram @infobandungkota Kecelakaan truk terguling yang menimpa Hyundai Palisade di Tol Cipularang (16/10/2021).

Saat itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dengan Zero ODOL yang diundur, risiko timbulnya korban jiwa meninggal dunia dan kerugian materiil di jalan tol dan non-tol akan semakin tinggi dan bertambah besar pertumbuhannya.

"Jika terjadi kecelakaan, Kemenperin dan Menperin juga harus bisa menanggung risiko kerugian material dan immaterial, seperti korban jiwa yang meninggal dunia atau luka berat," ujar Djoko menjawab Kompas.com, Selasa (24/2/2020).

Dilansir Money.Kompas, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pemberlakuan Zero ODOL didundur sampai 2025, dengan alasan sulit dilaksanakan pada 2023 karena masa pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian terpuruk.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, menyampaikan bila dampak Covid-19 yang berpengaruh pada perekonomian juga secara otomatis mempengaruhi sisi industri nasional.

Baca juga: Dianggap Bikin Negara Rugi Rp 43 Triliun, Kenapa Masih Banyak Truk ODOL di Jalan?

"Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Hariyadi.

Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL).ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL).

Namun demikian, Hariyadi menyatakan Apindo pada dasarnya mendukung penerapan Zero ODOL yang telah dicanangkan, apalagi memiliki konsep yang cukup bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan tak menjadi mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau