Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2022, 07:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan menggunakan jalan tol, ada baiknya mempersiapkan besaran uang untuk membayar tarif tol.

Dengan mengetahui besaran tarif tol yang akan dilewati, pengemudi dapat memperkirakan saldo yang akan digunakan pada saat mengisi e-tol.

Baca juga: Hyundai Patenkan Teknologi Pintu Belakang Model Geser ke Atas

Pasalnya, saat ini berbagai gerbang tol hanya menyediakan pembayaran secara elektronik atau tanpa uang tunai. Sehingga apabila ingin menggunakan layanan jalan tol, harus mengisi saldo uang elektronik terlebih dulu.

Pengumuman mengenai tarif jalan tol biasanya sudah diumumkan oleh pihak pengelola jalan tol di akun resmi seperti sosial media dan website resminya.

Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (17/6/2015). Tol Cikopo-Palimanan yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yakni 116,75 kilometer tersebut diharapkan dapat mengurangi beban jalur Pantai Utara (pantura) Jawa hingga 60 persen. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (17/6/2015). Tol Cikopo-Palimanan yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yakni 116,75 kilometer tersebut diharapkan dapat mengurangi beban jalur Pantai Utara (pantura) Jawa hingga 60 persen. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Namun ada cara yang lebih mudah untuk mengetahui besaran tarif tol yang akan dilewati yakni dengan cara melakukan cek tarif tol secara online.

Baca juga: Senjata Lampu Sorot Bus DAMRI yang Bertugas di Kalimantan

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menyediakan fitur cek tarif tol online di website resminya agar masyarakat dapat cek tarif tol terbaru di berbagai ruas jalan tol.

Demikian juga dengan perusahaan pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola jalan tol, menyediakan cara cek tarif tol online.

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan cek tarif tol secara online.

Ilustrasi cara cek tarif tol di website Jasa Marga. Masyarakat dapat dengan mudah melihat berapa total tarif tol yang akan dikeluarkan.Tangkapan layar laman jasamarga.com. Ilustrasi cara cek tarif tol di website Jasa Marga. Masyarakat dapat dengan mudah melihat berapa total tarif tol yang akan dikeluarkan.

1. Cek Tarif Tol online di website BPTJ

Masyarakat dapat mengakses menu Tarif Tol Navigasi di menu Tarif Tol untuk cek tarif tol online melalui website BPTJ atau melakukan cara berikut ini:

Baca juga: Motor Pakai Pelat Nomor Thailand Siap-siap Didenda Rp 500.000

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com