JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan daftar mobil yang bisa mendapat diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 852 Tahun 2022.
Pada kebijakan kali ini, mobil yang mendapatkan insentif ini tak sebanyak periode 2021 lalu. Hal ini sesuai dengan persyaratan baru yang ditetapkan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa masing-masing modem mobil memiliki diskon PPnBM yang berbeda, tergantung pada kategori kendaraannya.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022
Khusus model kendaraan KBH2 atau low cost green car (LCGC) akan mendapat diskon PPnBM 0 persen hingga 31 Maret 2022.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juta sampai Rp 250 juta dan memiliki nilai pembelian lokal komponen (local purchase) di atas 80 persen. Insentif yang didapatkan berupa diskon PPnBM sebesar 50 persen hingga 31 Maret 2022.
Lantas, apa saja produk yang bisa menikmati diskon PPnBM? Berikut daftarnya.
Honda Brio (local purchase 91 persen)
Daihatsu Ayla (local purchase 85 persen)
Daihatsu Sigra (local Purchase 85 persen)
Toyota Agya (local purchase 85 persen)
Toyota Calya (local purchase 85 persen)
Honda Brio (local purchase 96 persen)
Daihatsu Terios (local purchase 88,4 persen)
Suzuki Ertiga (local purchase 86,4 persen)
Daihatsu Xenia (local purchase 85,7 persen)
Suzuki XL7 (local purchase 85,2 persen)