Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Macet, Bukan Berarti Bebas Sembarangan Pindah Lajur

Kompas.com - 22/02/2022, 11:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengemudikan mobil di Indonesia bukan sekadar bisa dan mahir teknik, tapi juga perlu paham adab dan etika saat berkendara. Tidak seramping motor yang bisa selap-selip, menyetir mobil wajib punya mental lebih sabar dan menerima jalanan yang  lebih macet.

Jangan sampai ketika mengemudi, menjadi orang yang membahayakan pengguna jalan lain. Misalnya seperti yang ada pada video singkat yang diunggah akun dashcam Indonesia ke Instagram.

Pada video tersebut, terlihat mobil hitam berada di lajur kanan dan di depannya ada antrean kendaraan yang mau putar balik. Demi menghindari antrean, mobil tadi langsung belok ke kiri, mengambil lajur sebelahnya.

Baca juga: Mengenali Jenis dan Fungsi Lajur di Jalan Tol

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Mobil hitam tadi pun hampir menyerempet kendaraan yang ada di lajur kiri. Beruntung mobil perekam sempat mengerem namun mengutarakan kejengkelannya dengan menekan klakson panjang.

Menanggapi kejadian seperti ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, kejadian mobil yang pindah lajur tiba-tiba ini sering terjadi dan jadi potret lalu lintas di Indonesia.

Menurut Sony, ketika sedang mengemudi di jalan raya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan para pengemudi. Pertama adalah tetap konsisten berada di satu lajur.

Baca juga: Agar Tidak Kena Pajak Progresif, Begini Cara dan Syarat Blokir STNK

“Kita bebas berada di lajur manapun tetapi harus sesuai dengan arah tujuan. Jangan asal ingin cepat tetapi justru membuat lalu lintas semrawut, ikuti arus sesuai dengan lajurnya. Jika salah pilih lajur tetap ikuti arus, jadi tidak asal potong seenaknya,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Kemudian, jika mau pindah lajur, pastikan dilakukan dengan benar dan beretika. Pindah lajur artinya minta izin ke kendaraan lain yang lebih dahulu ada di lajur tersebut, jadi tunggu sampai diberi ruang atau kesempatan.

“Judulnya pindah lajur ya harus minta izin, tunggu kondisi sepi, markanya putus-putus. Nyalakan lampu sein dan berpindah jika dikasih ruang, bukan cepat-cepatan,” kata Sony.

Terakhir adalah miliki rasa takut membuat orang lain celaka. Sehingga ketika ingin melakukan manuver, pastikan dilakukan dengan aman sehingga risiko kecelakaannya minimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau