Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Rp 50 Juta Per Orang

Kompas.com - 08/02/2022, 13:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Raharja bakal memberikan santunan buat korban kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi AD 1507 EH di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Rivan Achmad Purwantoro, Direktur Utama PT Jasa Raharja, mengatakan, jumlah korban meninggal kecelakaan tunggal bus pariwisata sebanyak 13 orang. Menurutnya, jumlah korban kecelakaan ini merupakan yang terbanyak pada awal 2022.

“Pada awal tahun 2022, ini adalah kecelakaan yang terbesar, yang lebih dari lima korban meninggal,” ujar Rivan, dikutip dari Antara (8/2/2022).

Baca juga: Impresi Pertama Jajal Yamaha Fazzio, Motor Ringan tapi Bantingan Kaku

Suasana di lokasi terjadinya kecelakaan bus di Bukit Bego, Padukuhan Kedungbueng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (6/2/2022). Sebanyak 13 penumpang bus tewas dalam kecelakaan maut yang diduga terjadi karena bus tidak kuat menanjak dan sopir yang tidak menguasai medan.KOMPAS.com/MARKUS YUWONO Suasana di lokasi terjadinya kecelakaan bus di Bukit Bego, Padukuhan Kedungbueng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (6/2/2022). Sebanyak 13 penumpang bus tewas dalam kecelakaan maut yang diduga terjadi karena bus tidak kuat menanjak dan sopir yang tidak menguasai medan.

Tercatat, ada 47 penumpang dalam bus pariwisata yang kemudian menghantam tebing di utara jalan ketika melintasi turunan wilayah Bukit Bego, Desa Wukirsari, Imogiri. Di samping 13 korban meninggal, 34 orang penumpang sisanya mengalami luka-luka.

“Terakhir kita (memberikan santunan korban meninggal) ada di Medan, sejumlah enam korban, ini adalah yang paling besar,” ucap Rivan.

Ia juga mengatakan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Bantul masing-masing mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan perawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta.

Baca juga: Rest Area Gunung Mas Puncak Selesai Dibangun, Bisa Tampung 500 Mobil

Kawasan Bukit Bego Imogiri, BantulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kawasan Bukit Bego Imogiri, Bantul

Santunan Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta, tetapi dengan kerja sama dengan BPJS apabila melebihi dari Rp 20 juta, maka bisa langsung menggunakan fasilitas BPJS, dan ini terintegrasi yang dilakukan dengan baik, baik dari Jasa Raharja, rumah sakit, maupun BPJS,” kata Rivan.

Seperti diketahui, bus tersebut awalnya melaju dari arah timur ke barat atau dari Hutan Pinus Mangunan ke arah Imogiri melewati ruas Jalan Imogiri–Dlingo.

Saat di turunan Bukit Bego, bus tiba-tiba meluncur tidak terkendali dan menghindar ke kanan karena ada mobil yang melaju pelan searah di depannya karena bus oleng tidak terkendali maka menghantam tebing di utara jalan hingga ringsek bagian depan dan samping.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau