Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur yang Aman dan Benar Saat Masuk Jalan Tol

Kompas.com - 30/01/2022, 14:01 WIB
Arif Nugrahadi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol adalah jalan umum atau tertutup di mana para penggunanya dikenakan biaya untuk melintasinya sesuai tarif yang berlaku. Di jalan tol, berbagai jenis kendaraan mulai dari mobil hingga bus dan truk melintas di dalamnya dengan kecepatan tinggi.

Banyaknya pengguna jalan yang memakai jalan tol, nampaknya hanya sekadar pakai saja, banyak etika yang tidak diikuti. Misalnya, soal lajur dan batas kecepatan, masih banyak yang melanggar.

Baca juga: Pemerasan Berkedok Tabrak Lari, Ini Pentingnya Dashcam di Mobil

Pada saat memasuki jalan tol, pengemudi juga tidak boleh asal nyelonong masuk ke jalur tol yang ada. Ada etika dan prosedur masuk jalan tol yang benar dan aman yang masih belum banyak diketahui orang.

Jalan Tol Manado-BitungDok. PT Jasamarga Manado Bitung Jalan Tol Manado-Bitung

Founder & Training Director Jakarta Defensive Consultant Indonesia Jusri Pulubuhu menjelaskan tentang prosedur masuk jalan tol yang aman dan benar.

“Pertama, jalur memasuki jalan tol adalah runway, di mana seharusnya pengemudi mengembangkan kecepatannya. Sehingga, ketika dia masuk ke badan tol, kecepatannya sudah matching dengan flow yang ada,” kata Jusri Kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bocor Wujud Bus PO Lorena dan Karina Terbaru

Hal yang sering terjadi adalah mengurangi kecepatan dan menunggu kendaraan yang ada di tol untuk lewat baru masuk. Kalau lambat ketika masuk ke badan tol, bisa ditabrak dari kendaraan yang ada di belakang.

“Agar bisa terjadi, lajur satu (paling kiri) jalan tol harus bersih, tidak ada kendaraan. Sehingga mobil yang baru masuk tol tinggal masuk, tidak perlu menunggu dan bisa pindah lajur dengan aman,” ucap Jusri.

Gerbang Jalan Tol Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.ANTARA/HO-Humas ASTRA Tol Cipali Gerbang Jalan Tol Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Selanjutnya, kendaraan yang sudah ada di jalan tol, ketika mau melewati cabang jalan, segera pindah ke lajur dua. Dengan begitu, lajur satu menjadi aman bagi kendaraan yang mau masuk ke jalan tol.

Baca juga: Fazzio Resmi Mengaspal di Yogyakarta, Harga Rp 21 Jutaan

“Jadi 100 meter menjelang entrance, lajur satu bersih. Sampai 100 meter setelah entrance, mereka bisa masuk lagi ke lajur satu. Jadi free zone-nya 200 meter,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau