Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik di Kota Blitar Akan Beroperasi Maret 2022

Kompas.com - 25/01/2022, 11:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau yang umum disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan bagian dari program Polri dalam penegakan hukum terutama terkait lalu lintas yang mulai dicanangkan sejak Maret 2021.

Seperti yang sudah umum diketahui, teknis penerapan ETLE ini diawali dari pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara motor tidak mengenakan helm atau berkendara sambil memainkan ponsel.

Baca juga: Honda All New HR-V Tertangkap Kamera Sedang Syuting

Beberapa daerah telah menerapkan ETLE tak terkecuali Kota Blitar, Jawa Timur. Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, perangkat keras ETLE memang sudah terpasang di tiga titik.

Namun perangkat lunak tersebut belum siap dan jaringan belum tersambung ke server Polda Jawa Timur.

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan,  di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.ANTARA FOTO/ARNAS PADDA Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

"Sudah saya periksa, kalau perangkat kerasnya sudah siap, sudah terpasang. Kamera dan layar monitor sudah. Tinggal jaringan ke server Polda," kata Argo dlansir Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Argo yang baru beberapa saat menjabat Kapolres Blitar Kota dan akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pendahulu. Argo menargetkan, ETLE di tiga titik pintu masuk Kota Blitar itu bisa beroperasi mulai Maret.

Baca juga: Tips Melewati Turunan Pakai Motor Matik, Jangan Tutup Gas Penuh

"Bulan depan, Februari, kita akan mulai sosialisasi ke masyarakat selama satu bulan. Setelah itu, ETLE akan mulai beroperasi penuh Maret. Jadi penindakan pelanggaran yang terdeteksi ETLE mulai Maret," kata dia.

Pihaknya sudah memastikan semua perangkat keras telah terpasang dan bekerja dengan baik. Hanya saja, perangkat ETLE yang ada belum terhubung ke sistem ETLE yang dikendalikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronikAprillio Akbar Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronik

"Ada jaringan 'back office' yang belum tersambung untuk data ERI (electronic registration and identification), itu untuk data server dari Polda," kata dia.

Baca juga: Mobil Berhenti di Lampu Merah, Apa Perlu Tarik Rem Tangan?

Argo menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim agar segera mengirimkan tim teknis dan mulai menghubungkan perangkat ETLE Kota Blitar dengan server Polda Jatim.

Sementara untuk tiga titik pemasangan kamera ETLE di Kota Blitar berlokasi di impang Tiga Herlingga, Simpang Empat Masjid Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden yang merupakan pintu masuk utama ke pusat Kota Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau