Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Resmikan SPKLU Kedua di Sumatera Utara

Kompas.com - 24/01/2022, 19:11 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) Sumatera Utara meresmikan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum) kedua di Sumatera Utara yang berlokasi di City View Polonia, Medan, Minggu (23/1/2022).

General Manajer PLN Sumut Pandapatan Manurung mengatakan, SPKLU tersebut sebagai bentuk kampanye penggunaan serta pembentukan atas ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Khususnya di Sumatera Utara," kata dia dalam keterangannya, Minggu.

Baca juga: Dasar Hukum Tes Psikologi dalam Pembuatan SIM Baru

SPKLU PLNPLN SPKLU PLN

Pandapotan berharap semakin banyak SPKLU di Sumatera Utara dapat mendukung dan mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik atau mobiil listrik di Indonesia.

SPKLU PLN ini juga mendukung pengusaha penyediia kendaraan listrik di dalam negeri sehingga hulu sampai hilir untuk persiapan era elektrifikasi kendaraan bermotor.

Menurut proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Grand Strategi Energi Nasional, pada 2030 jumlah mobil listrik ditargetkan sekitar 2 juta unit dan motor listrik sekitar 13 juta unit.

Baca juga: Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik, Pertamina Kolaborasi dengan Grab

Ia menjelaskan, SPKLU mobil listrik di Polonia, Medan, tersebut memiliki fasilitas fast charging. Pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100 persen.

Pengguna SPKLU PLN dapat melakukan pengisian melalui aplikasi PLN Mobile yang terintegrasi dengan aplikasi Charge.in.

"Kami akan membangun lagi SPKLU mobil listrik di Sumut, seperti di objek wisata dan lokasi strategis lainnya," ucap Pandapotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com