Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Intip Kenaikan Harga Daihatsu Imbas Pajak Emisi di Awal 2022

Kompas.com - 14/01/2022, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas tak ada kepastian terkait kelanjutan relaksasi PPnBM, akhir beberapa agen pemegang merek (APM) mulai mengerek harga produknya di Januari 2022. Termasuk PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Namun ternyata kenaikan harga pada produk Daihatsu bukan sekedar hanya model yang sebelumnya menerima diskon pajak 100 persen saja, tapi juga beberapa produk lain seperti pada segmen komersial, yakni Gran Max Blind Van dan pikap.

Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT ADM mengatakan, sebelum karena PPnBM yang tak berlanjut, sebenarnya sejak 16 Oktober 2021 lalu penentuannya sudah menggunakan peraturan baru berdasarkan gas buang, jadi yang sebelumnya minimal untuk mobil konvensional 10 persen menjadi 15 persen.

Baca juga: Harga Resmi dan Spesifikasi New Toyota Fortuner, Mulai Rp 500 Jutaan

Rincian kenaikan harga Daihatsu imbas PPnBM berdasarkan emisiDAIHATSU Rincian kenaikan harga Daihatsu imbas PPnBM berdasarkan emisi

"Untuk tahun ini program relaksasi sudah berakhir, jadi otomotis harga mobil juga naik. Daihatsu sendiri juga naik dari segmen kendaraan penumpang seperti LCGC, SUV, MPV, juga komersial," ujar Budi ketika konferensi pers secara virtual, Kamis (13/1/2022).

Menurut Budi, untuk LCGC seperti Sigra dan Ayla sudah mengikuti pajak PPnBM emisi gas buang sebesar tiga persen.

Pada Januari tahun ini, kedua mobil murah tersebut ada peningkatan atau kenaikan harga sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

Sementara untuk All New Xenia, Terios, dan Rocky, menurut Budi ketiganya mendapatkan PPnBM emisi 15 persen atau berada pada level minimal. Kenaikan harga on the road-nya sekitar Rp 23 jutaan sampai Rp 28 juta.

Baca juga: Daihatsu Kerek Harga Rocky, Terios, Xenia, dan Mobil Murahnya

Untuk Luxio dan Gran Max Minibus 1.300 cc dikenai pajak PPnBM berdasarkan emisi sedikit lebih tinggi, yakni 20 persen. Banderolnya terkerek naik mulai Rp 25 juta sampai Rp 29 juta.

Daihatsu di IIMS Hybrid 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Daihatsu di IIMS Hybrid 2021

"Kalau di komersial (gran max pikap dan blind van) pajak tidak ada perubahan (0 persen), PPnBM tidak ada kenaikan, tapi yang ada kenaikan tahunan saja sekitar Rp 1 juta," ujar Budi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke