Sedangkan BEV, merupakan mobil yang hanya menggunakan motor listrik sebagai penggeraknya dan memiliki sistem penyimbanan baterai sebagai sumber daya yang bisa diisi ulang.
Mobil juga memiliki komponen utama paling sedikit meliputi motor listrik, baterai, dan unit kontrol daya atau penyearah daya (inverter). Serta, punya sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.
Baca juga: Indonesia Gagal Akuisisi Perusahaan Kendaraan Listrik Jerman
FCEV sendiri, kendaraan yang hanya menggunakan motor listrik sebagai penggerak kendaraan dan menggunakan sel bahan bakar sebagai sumber energinya.
Adapun Flexy Engine, menggunakan atau mampu adaptif dengan bahan bakar nabati 100 persen.
Lalu punya peralatan sistem otomatisasi baik mekanikal atau elektrikal yang fleksibel untuk melakukan penyesuaian proses pembakaran mesin.
"LCEV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus memenuhi persyaratan persyaratan sesuai dengan jenis kategorinya," tulis aturan tersebut.
"Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Verifikasi," lanjut regulasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.