Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Jasa Pembuatan SIM di Facebook Mulai dari Rp 400.000

Kompas.com - 03/01/2022, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTAA, KOMPAS.com - Viral unggahan di media sosial yang berisikan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan berbagai harga.

Unggahan tersebut salah satunya dibagikan akun Facebook bernama Info Lowongan Kerja Rembang dan Sekitarnya, pada Sabtu (1/1/2022).

Disebutkan bahwa biaya pembuatan SIM C Rp 400.000, dan yang termahal, yakni SIM BII seharga Rp 1.600.000.

Baca juga: Catat, Ini Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Saat Musim Hujan

JASA PEMBUATAN SIM SMART ONLINE
Bagi yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) kami siap membantu .
* SIM C - Rp. 400.000
* SIM A - Rp. 600.000
* SIM BI UMUM - Rp. 1.200.000
* SIM BII UMUM - Rp. 1.600.000
PERSYARATAN :
* FOTO E-KTP
* PAS FOTO 4 X 6
SIM JADI BARU BAYAR
MELAYANI PEMBUATAN SIM ONLINE LUAR DAERAH & PENGIRIMAN LUAR KOTA. INSYALLAH AMAN , AMANAH & TERPERCAYA.
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI WA 0858-6077-****

Tangkapan layar unggahan  yang berisi jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan berbagai harga.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan yang berisi jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan berbagai harga.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo mengatakan, bahwa jasa pembuatan SIM online dengan berbagai harga itu tidak benar, dan mengimbau masyarakat agar tidak mempercayainya.

“Itu hoaks. Jangan dipercaya hal seperti itu, yang enggak jelas dan menyesatkan,” kata Djati, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Adapun untuk biaya penerbitan dan perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM dibagi beberapa jenis.

Baca juga: Liburan dari Pantai, Jangan Malas Bersihkan Sisa Pasir di Mobil

Biaya penerbitan SIM baru:
SIM A Rp 120.000
SIM B1 Rp 120.000
SIM BII Rp 120.000
SIM C Rp 100.000
SIM CI Rp 100.000
SIM CII Rp 100.000
SIM D Rp 50.000
SIM DI Rp 50.000
SIM Internasional Rp 250.000

Biaya perpanjangan SIM:
SIM A Rp 80.000
SIM B Rp 80.000
SIM BI Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM CI Rp 75.000
SIM CII Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM DI Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com