JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial curhatan seorang perempuan yang matanya terluka lantaran terkena abu rokok dari pengguna sepeda motor lainnya.
Foto tersebut ramai di media sosial setelah diunggah oleh akun @agoezbandz4. Dalam unggahannya, ia juga menambahkan foto kondisi mata yang di perban setelah terkena bara rokok dari pengguna jalan lain yang tidak bertanggung jawab.
“Buat mas-mas yang buang bara rokok didepan motor gue tadi. Bara lu mantep banget mas bola mata gue sampe melepuh,” tulis keterangan dalam foto tersebut.
Perlu ditegaskan, bahwa merokok sambil mengendarai kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua dinilai berbahaya karena mengganggu konsentrasi pengendara.
Baca juga: Tahun Baru, Ini Harga Motor Bebek Januari 2022
Mirisnya, meski sudah sering terjadi kasus yang fungsi matanya hampir hilang karena terkena abu rokok di jalan, tidak membuat pengguna jalan yang merokok jera.
“Merokok saat berkendara tanpa disadari juga bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Sebab, pemotor yang merokok saat berkendara tidak akan maksimal saat memegang handle grip,” ucap Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sonny Susmana kepada Kompas.com belum lama ini.
Pengendara juga jadi tidak fokus karena pengamatan terbagi ke rokoknya. Hal ini menyebakan perilaku defensive atau safety riding berupa manuver seperti menghindari objek di depan akan sulit dilakukan.
“Perlu diingat, bahwa jalan raya merupakan fasilitas publik bukan milik sendiri. Oleh sebab itu, jika ingin merokok, cari lokasi yang diperbolehkan untuk melakukannya, bukan saat berkendara,” kata dia.
View this post on Instagram
Aturan
Mengenai aturan larangan untuk tidak merokok selama mengoperasikan kendaraan sudah dicantumkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.