Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fortuner Legender Meluncur Awal Tahun 2022, Ini Bocoran Variannya

Kompas.com - 27/12/2021, 14:14 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluncuran Toyota Fortuner berkapasitas mesin 2.800 cc atau Fortuner Legender tampaknya tak lama lagi. Pasalnya, Fortuner varian ini sudah masuk dalam dokumen pemerintah yang menampilkan varian dan harga dasar sebelum pajak.

Tepatnya pada Permendagri No 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.

Kepastian tersebut juga diperkuat oleh informasi yang tim Redaksi dapatkan dari salah satu tenaga penjual Toyota di Jakarta Utara.

Baca juga: Selain CFN, Polisi Jaga Akses Keluar-Masuk Jakarta di Malam Tahun Baru

“Betul (Fortuner Legender 2.800 cc) akan meluncur awal tahun,” tulis pramuniaga tersebut melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (26/12/2021).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu peluncuran dan harga, pramuniaga tersebut mengaku masih belum mendapatkan informasi secara pasti.

Sementara itu, ketika tim Redaksi mencoba konfirmasi hal ini kepada Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy. Ia masih untuk buka suara terkait peluncuran SUV Ladder Frame terbaru dari Toyota tersebut.

“Saya belum bisa komentar ya untuk model baru,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/12/2021).

Bocoran NJKB Mobil Toyota Baru Bocoran NJKB Mobil Toyota Baru

Jika mengaku pada dokumen tersebut, terlihat bahwa Fortuner 2.800 cc bakal tersedia dalam dua tipe, yakni VRZ 4x2 AT dan VRZ 4x4 AT.

Untuk varian pertama memiliki harga dasar Rp 452.550.000, sementara varian kedua dengan harga Rp 581.700.000.

Sebagai pembanding, Fortuner 2.7 SRZ 4x2 AT memiliki harga dasar Rp 458.850.000. Adapun harga OTR Jakarta berada di angka Rp 605.200.000.

Kemungkinan Fortuner 2.8 VRZ 4x2 AT bakal dihargai mirip dengan varian 2.7 SRZ 4x2 AT, mengingat harga dasarnya berselisih beberapa juta rupiah.

Sedangkan Fortuner varian 2.8 VRZ 4x4 AT diperkirakan berada di rentang Rp 600 jutaan sampai Rp 700 jutaan.

Untuk diketahui, angka ini merupakan harga dasar. Sementara untuk harga on the road (OTR), nantinya konsumen masih dikenakan biaya tamabahan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5 persen.

Kemudian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2,5 persen untuk wilayah DKI Jakarta, dan tak ketinggalan margin keuntungan diler.

Emblem Fortuner 2.8https://www.dgip.go.id/ Emblem Fortuner 2.8

Sebelumnya, kabar kehadiran Fortuner 2.800 cc terpantau dari situs Kemenkumham yang merilis daftar terbaru desain industri pada 19 Agustus 2021.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau