JAKARTA, KOMPAS.com - Menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan memang bisa menjadi kebanggaan pemiliknya.
NRKB biasanya terdiri dari kode wilayah, kombinasi empat angka dan huruf. Namun, jika memilih NRKB pilihan atau pelat nomor cantik, bisa diajukan apa kombinasi angka beserta huruf atau tanpa huruf.
Lalu, apa saja syarat jika ingin menggunakan pelat nomor cantik di kendaraan?
Baca juga: PO Gunung Harta Borong Bus Adiputro, Trayek Malang-Bandung
Jenis Huruf dan Angka Pada Plat Nomor Cantik
Perlu diketahui, syarat untuk memakai pelat nomor cantik sudah dituliskan pada Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tertulis pada Pasal 7 Ayat 7, agar pelat nomot cantik bisa diterbitkan, pemohon harus menambah beberapa syarat. Pertama, harus mengisi formulir permohonan dan selanjutnya menunjukkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak NRKB pilihan.
Berbeda dari pelat nomor biasa, pemohon dikenakan penerimaan negara bukan pajak. Besaran biaya yang harus dibayarkan pun beragam, paling murah Rp 5 juta dan yang termahal di Rp 20 juta.
Baca juga: Catat, 4 Ruas Tol Ini Berlakukan Ganjil Genap Saat Libur Nataru
Ingat juga, pelat nomor cantik tadi hanya berlaku lima tahun. Jadi setiap lima tahun, pemilik pelat nomor cantik kembali membayar penerimaan negara bukan pajak.
Jika masa berlaku pelat nomor cantik tadi habis (lima tahun) dan tidak dilanjutkan, kendaraan bermotor akan diberi NRKB sesuai urutannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.