JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sejumlah pembatasan pada momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, khususnya dalam tempat wisata untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.
Pembatasan ini berlaku medio 20 Desember 2021 - 2 Januari 2022, salah satunya melalui penerapan ganjil genap di 4 ruas tol yang diprediksi paling ramai.
“Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Polisi Siagakan Pemeriksaan Check Point Saat Libur Nataru
Pasalnya, berdasarkan data Kemenhub skema ganjil genap nomor kendaraan bermotor dapat menekan pergerakan kendaraan hingga sekitar 30 persen.
Adapun ruas tol terkait ialah;
* Ruas Tol Tangerang-Merak
* Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
* Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
* Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi
Selain itu, akan diterapkan pula skema pengaturan lalu lintas buka tutup rest area, one way atau contraflow, dan random sampling di rest area tertentu alias yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Tidak Semua Panel Instrumen Motor Dibekali Takometer, Ini Alasannya
“Pada kawasan wisata akan diterapkan skema ganjil genap, pembatasan kapasitas, penggunaan PeduliLindungi serta penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola,” kata dia.
Namun tak dirinci jalan di tempat wisata apa saja yang bakal diterapkan ganjil genap. Selain itu, di tempat wisata juga disiapkan skema oneway atau contraflow.
“Kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.