Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konversi Kendaraan Listrik Masih Menemui Sejumlah Hambatan

Kompas.com - 26/11/2021, 10:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKonversi dari kendaraan dengan mesin bakar internal (ICE) menjadi kendaraan listrik (EV) jadi sebuah pilihan untuk menyambut tren elektrifikasi. Namun, rencana ini jauh dari kata mulus dan masih menemui sejumlah tantangan.

Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub M. Risal Wasal, mengatakan, saat ini sudah banyak inovasi terkait konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik.

Akan tetapi konversi kendaraan listrik di Indonesia masih menemui hambatan, khususnya dalam soal uji tipe.

Baca juga: Kesulitan Jual Motor Listrik di Indonesia

Motor listrik hasil konversi dengan basis motor bebek Honda AstreaKompas.com/Donny Motor listrik hasil konversi dengan basis motor bebek Honda Astrea

“Saat ini banyak kendaraan konversi yang dibuat misalnya di Papua, tapi uji tipenya harus di Jakarta,” ujar Risal, dalam seminar IEMS 2021 yang disiarkan Youtube BRIN Indonesia (25/11/2021).

“Oleh sebab itu kita akan siapkan balai-balai pengujian tipe di daerah-daerah dan tempat pengujian tipe tersebut akan kita sertifikasi, tapi pelaksanaannya tetap dilakukan di masing-masing daerah,” kata dia.

Selain itu, Risal juga mengatakan, pihaknya masih membutuhkan masukan dari pihak-pihak terkait regulasi soal kendaraan konversi.

Baca juga: Kendaraan Listrik di Indonesia Bakal Punya 5 Jenis Pelat Nomor

Supermotor Listrik Pindad MotoEVPINDAD Supermotor Listrik Pindad MotoEV

Seperti diketahui, regulasi sepeda motor listrik konversi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Saat ini banyak sekali kendaraan-kendaraan konversi yang dibuat anak-anak muda kita. Tapi mereka tidak bisa membuat business plan-nya, karena masih banyak yang tidak tahu cara pengujiannya dan masih terkendala dana,” ucap Risal.

“Jadi masih ingin kami cari tahu apakah kendaraan konversi ini kita perlakukan seperti kendaraan listrik baru,” kata Risal.

Baca juga: Tol Tangerang-Merak Mulai Bersih-bersih Truk ODOL

Motor listrik hasil konversi dengan basis motor bebek Honda AstreaKompas.com/Donny Motor listrik hasil konversi dengan basis motor bebek Honda Astrea

Risal menambahkan bahwa konversi kendaraan listrik bakal terus dilakukan seiring dengan penemuan masalah yang terjadi di lapangan.

“Kita harus show must go on, konversi tetap kami lakukan dan pembinaan tetap kami lakukan terhadap bengkel maupun perorangan yang melakukan konversi kendaraan bermotor,” ucap Risal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau