JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal.
Kesiapan itu dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi, dan aspek penting lainnya.
Baca juga: Siap-siap, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 500.000
“Saya mendorong agar ramp check pada semua moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Selasa (26/10/2021).
Selain berupaya memastikan kesiapan sarana transportasi massal, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021), disinggung juga soal pembatasan mobilitas.
Menurut Budi, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru.
Baca juga: Mobil Listrik Hyundai Genesis G80 Resmi Jadi Mobil KTT G20 2022
Hal itu mengingat upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.
“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain, yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19,” ucap Budi.
“Saya harap semua pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” kata dia.
Volume kendaraan meningkat
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kesimpulan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Peningkatan terpantau langsung dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penambahan volume kendaraan sekitar 30 persen sampai 40 persen. Kita pantau setiap hari menggunakan ETLE,” ucap Sambodo, dikutip dari Megapolitan Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Peningkatan jumlah kendaraan tersebut diperkirakan Sambodo akan terus meningkat setiap hari.
Kondisi itu merupakan imbas dari adanya pelonggaran beberapa aturan di Jakarta. “Akan terus bertambah dan akan kita pantau juga melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta,” katanya.
Sejak Selasa (19/10/2021), pemerintah menurunkan status PPKM di DKI dari yang semula level 3 menjadi level 2.
Penurunan level PPKM di Jakarta ini tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Status level 2 tersebut diputuskan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi.
Penerapan PPKM level 2 di Jakarta ini berlaku sejak Selasa, 19 Oktober 2021 sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.