JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengakui bahwa tingkat mobilitas kendaraan masyarakat masih cukup tinggi selama masa pelonggaran PPKM.
Padahal, pada periode tersebut pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap nomor polisi sudah diterapkan. Bahkan, petugas terkait berlakukan sanksi tilang terhadap pelanggar.
"Peningkatan mobilitas terutama terjadi pada sektor ritel dan recreation park, ini mobilitas tetap menunjukkan peningkatan," ujar Luhut dalam sesi teleconference, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Avanza Dominasi Penjualan Low MPV, Xpander Kedua
"Walaupun sudah diambil langkah-langkah macam-macam, genap ganjil dan sebagainya, tetap saja angka tuh cukup naik. Dan itu jadi perhatian kita semua," lanjut dia.
Di sisi lain, Luhut turut mengutip angka reproduksi efektif Covid-19 di Indonesia, baik di dalam maupun luar Jawa-Bali yang terus mengalami penurunan sampai dengan rata-rata 1 persen.
"Kalau kita lihat, tingkat reproduksi efektif Indonesia dan Jawa-Bali trus menurun di di bawah 1. Kalau Anda lihat sekarang, Jawa itu sudah 0,95. Sumatera 0,98, Bali masih 1,01, jadi sedikit lagi akan turun. Jadi tempat lain di luar Jawa juga membaik," ucapnya.
Baca juga: Maraknya Aksi Remaja Hentikan Truk, Sopir Jangan Dipidana Kalau Terjadi Kecelakaan
Kendati demikian, tak lantas membuat dia untuk berpuas diri dan terus hati-hati. Terlebih untuk kenaikan mobilitas selama masa pelonggaran PPKM sepekan terakhir, yang telah menimbulkan kerumunan di sejumlah lokasi.
"Kemarin saya dapat laporan dari Pangandaran, lebih dari 10.000 orang yang datang, tumplek kemarin walau sudah diatur. Mungkin orang sudah sangat lelah tinggal di rumah. Tinggal pengaturannya harus kita perhatikan sama-sama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.