Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Kawasan Wisata Gunungkidul Kembali Diberlakukan

Kompas.com - 23/10/2021, 14:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Yogyakarta memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata untuk mengurangi mobilitas dan juga menghindari adanya kerumunan di kawasan wisata Gunungkidul.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti mengatakan, pemberlakuan ganjil genap di Gunung Kidul berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas.

Baca juga: Stoner Ungkap Alasan Sebenarnya Pensiun dari MotoGP

Aturan ganjil genap diterapkan untuk memfilter bus-bus pariwisata yang akan memasuki kawasan wisata selama akhir pekan. Aturan ganjil genap juga akan diberlakukan selama 24 jam di rest area Bunder dan Pasar Senin.

Sementara, untuk mobil-mobil pribadi akan dilakukan langsung di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata Gunungkidul.

Pengunjung Pantai Gunungkidul Melakukan Scan QR code di TPR Pantai Baron Rabu (20/10/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Pengunjung Pantai Gunungkidul Melakukan Scan QR code di TPR Pantai Baron Rabu (20/10/2021)

Ganjil genap sesuai tanggal, misal kalau sekarang tanggal 22, berarti genap, jadi yang boleh masuk pelat nomor genap. Jadi yang belakang pelat nomor genap misal 1582, tapi kalau 1593 itu ganjil, enggak boleh masuk,” kata Martinus dilansir Kompas.com Sabtu (23/10/2021).

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono menambahkan, aturan ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul berlaku mulai Jumat hingga Minggu.

Baca juga: Mobil Tetangga Parkir Halangi Jalan, Segera Lakukan Hal Ini

“Betul (diberlakukan ganjil genap) semua tempat wisata mulai hari ini setiap Jumat-Minggu,” ujar Harry.

Harry juga mengatakan, penyekatan terhadap kendaraan roda empat akan diberlakukan di sejumlah titik yakni Rest Area Bunder, Terminal Semin, dan Terminal Wonosari. Di lokasi penyekatan tersebut juga akan dilakukan screening awal untuk bus pariwisata.

“Jika itu sesuai (misal) tanggal ganjil maka nomor (pelat) ganjil, akan lolos,” kata dia.

Wisatawan akan menuju ke Kawasan Wisata Pantai Gunungkidul harus diputar Balik di Simpang Mulo, Wonosari Minggu (12/9/2021)Dok Satlantas Polres Gunungkidul Wisatawan akan menuju ke Kawasan Wisata Pantai Gunungkidul harus diputar Balik di Simpang Mulo, Wonosari Minggu (12/9/2021)

Bagi kendaraan yang lolos penerapan ganjil genap maka akan diberikan edukasi agar wisatawan menyesuaikan dengan syarat-syarat protokol kesehatan terutama untuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini karena nantinya di tempat pemungutan retribusi akan dilakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk wisatawan yang akan masuk ke Kawasan Wisata Gunungkidul.

Baca juga: Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik

“Yang tidak lolos terkait ganjil genap tentu saja tak boleh masuk, diputarbalikkan dan ini yang akan melakukan tim gabungan tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan penyekatan penerapan ganjil genap diberlakukan dengan menggandeng pihak-pihak terkait mulai dari Dinas Pariwisata Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan juga BPBD.

"Aturan ini akan diberlakukan selama ketentuan Inmendagri berlaku," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com