JAKARTA, KOMPAS.com – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 73 Tahun 2019, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru akan ditentukan berdasarkan emisi yang dihasilkan.
Merujuk PP yang ditandatangani pada 16 Oktober 2019, dan berlaku dua tahun kemudian, yaitu hari ini, Sabtu (16/10/2021), tarif PPnBM untuk mobil baru ini, tidak lagi berdasarkan bentuk bodi, mesin, atau sistem penggerak. Tapi, berdasarkan emisi gas buang.
Baik itu sedan, minibus atau jip, hingga pembagian skema pajak berdasarkan sistem penggerak 4x4 atau 4x4.
Baca juga: Viral, Video Isuzu Panther Alami Diesel Runaway di Jalan Tol
Dalam peraturan itu juga disebutkan, mobil LCGC atau yang masuk dalam program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), mendapat pajak 3 persen dari sebelumnya 0 persen.
Sementara itu, pemerintah sampai dengan Desember 2021 masih memberlakukan diskon PPnBM 0 persen.
Relaksasi pajak ini berlaku untuk sejumlah tipe kendaraan yang memenuhi persyaratan, namun untuk mobil LCGC tak termasuk di dalamnya.
Lantas, apakah artinya segmen LCGC langsung terkena dampak pajak karbon yang diterapkan 16 Oktober 2021?
Baca juga: Avanza-Xenia Bakal Jadi FWD, Ini Mobil RWD yang Tersisa di Indonesia
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan, pihaknya masih melakukan permohonan supaya mobil LCGC juga masih bisa mendapatkan diskon PPnBM.
“Kita tunggu ya, semoga bisa segera keluar keputusan Menteri yang memasukkan mobil KBH2 ke dalam PPnBM DTP,” ujar Billy, kepada Kompas.com (15/10/2021).
Billy juga belum bisa memastikan, apakah banderol mobil LCGC bakal naik atau tidak. Terkait harga juga belum ada keputusan apapun.
Baca juga: 90.000 Orang Bikin SIM via Aplikasi Sinar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.