Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Cekcok di Jalan, Menghalangi Laju Ambulans

Kompas.com - 14/10/2021, 08:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor menghalangi laju ambulans saat sedang membawa pasien kritis.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @agoez_bandz4, terlihat seorang pengendara motor yang menggunakan jaket hitam memepet pemotor lain, sambil marah-marah dan memukul bagian depan motor tersebut.

Padahal, tepat di belakangnya terdapat mobil ambulans yang sedang membawa pasien kritis.

Bukannya memberi jalan, pengendara motor tersebut malah berhenti dan menghalangi laju ambulans yang hendak melintas.

Baca juga: Efek PPnBM 0 Persen, Penjualan Mobil Astra Tumbuh 78,8 Persen

Entah apa yang menjadi permasalahan kedua pengendara motor tersebut. Namun, ada baiknya bagi setiap pengguna jalan untuk menghindari situasi yang dapat menimbulkan emosi di jalan raya.

“Emosi adalah hal yang wajar pada manusia. Namun, bedanya ada pada hasil emosi yang dihasilkan. Harus terkontrol dan sesuai aturan. Pertimbangkan bila melakukan tindakan agresif, apa akibatnya bila berurusan dengan hukum,” ucap Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana kepada Kompas.com, belum lama ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Agoez Bandz Official (@agoez_bandz4)

Sony mengingatkan, sebelum berkendara sebaiknya pengemudi tahu kondisi dirinya. Mengemudikan kendaraan tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga mental karena menghadapi lingkungan, provokasi, dan gangguan yang datang dari luar kendaraan.

Kemudian, berkendara secara defensif, seperti sejak awal tidak melanggar peraturan lalu lintas, berkendara terburu-buru, dan mau mengalah dengan pengguna jalan lainnya.

Sikap lainnya adalah menghargai pengguna jalan lain, siapa saja. Termasuk petugas di jalan raya atau bahkan dengan orang yang dianggap mengemudikan kendaraan secara agresif.

“Mungkin dia sedang buru-buru ada urusan penting yang tidak bisa dikompromikan. Berpikir positif saja, beri jalan, atau menjauh,” kata Sony.

Sony mengingatkan, tidak ada untungnya bila emosi dibiarkan meluap. Banyak konsekuensi yang akan dihadapi, baik secara hukum maupun sosial.

Baca juga: Innova Tabrak Separator Busway, Waspada Mengemudi di Malam Hari

Selain itu, pengguna jalan juga harus paham bahwa ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas ketika berada di jalan raya. Salah satunya adalah ambulans.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa daftar kendaraan yang diprioritaskan diatur dalam Pasal 134. Ambulans menempati urutan kedua, sesuai dengan peringkat urgensinya.

Pasal 134 menjelaskan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditentukan, berikut urutannya:

Baca juga: Jalan di Indonesia yang Peninggalan Belanda Disebut Kurang Safety

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
5. Kendaraam pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jadi, sudah seharusnya setiap pengendara segera memberi jalan kepada mobil ambulans dan enam kendaraan prioritas lainnya yang hendak melintas di jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
tangkap aja tilang tuh ada bukti gk pakai helem
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ironis Jalan Layang Tol MBZ Dikorupsi hingga Tak Bisa Dilewati Tronton, Pelakunya Cuma Dihukum 4 Tahun

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Jadikan Ramadhan Makin Seru, Segera Persiapkan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Lain Berikut

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Alasan kenapa Bus Sugeng Rahayu Selalu Kebut-kebutan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Jembatan Gantung Terpanjang Dunia di Bogor yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gugat UU Hak Cipta, Ariel dkk Minta Boleh Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Asal Bayar Royalti

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Mau Puasa dengan Tenang? Pastikan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Ramadhan Lain Sudah Siap

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Menangis, Hampir Resmikan Eiger Adventure Land yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Berhubungan Intim dengan Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Eiger Adventure Land: Ekowisata Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Kini Diminta Dibongkar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung di Liga 1, Prediksi, H2H, dan Klasemen

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Istri Ungkap Penyebab Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Trump Usai Putin Terima Usulan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau