JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, salah satu faktor penting yang kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan darat ialah geometrik jalan.
Pasalnya, sebagian besar jalan di Indonesia bukan ruas yang sengaja untuk dibangun melainkan peninggalan Belanda.
Sehingga, terdapat titik-titik yang kurang cocok dengan karakteristik berkendara kebanyakan orang dan tidak sesuai kaidah keselamatan.
"Berdasarkan investigasi faktor geometrik jalan kerap kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1,3 juta orang meninggal dunia," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Serius Riset Motor Listrik, Ini Biaya Pengembangan BL-SEV01
"Jalan-jalan ini (buatan Belanda), dilebarkan dan diperkeras sampai saat ini sehingga tampak selalu bagus. Namun tidak terbangun melalui kaidah keselamatan," lanjutnya.
Menurut dia, infrastruktur jalan yang baik terdiri atas audit keselamatan jalan, inspeksi keselamatan jalan, analisa dampak keselamatan jalan, manajemen daerah rawan kecelakaan, serta laik fungsi jalan.
"Sangat mungkin jalan tersebut menyimpan banyak hazard yang bisa kapan saja menyebabkan orang celaka," ujar Soerjanto.
Adapun investigasi atau studi kasus pertama yang dilakukan oleh KNKT pada elemen penampang jalan melintang yang terjadi di Ruas Jalan Solo-Ngawi.
Kecelakaan diawali dengan konvoi antara sepeda motor membawa muatan barang, bus Safari Dharma Raya, bus Mira, bus Sumber Selamat, dan Toyota Innova dari arah Solo menuju Ngawi, tepatnya di kilometer 8-9.
Baca juga: Modifikasi Ganti Mesin Kendaraan, Jangan Abai Urus Legalitasnya
"Saat bus Mira mencoba mendahului sepeda motor dari arah berlawanan ada Bus Eka sehingga terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan tiga bus dan satu mobil penumpang," ungkapnya.
Soerjanto menambahkan, Jalan Arteri Primer Kelas II dengan lebar 7 meter 2/2 UD, bahu jalan 1,5 meter, dan kondisi jalan lurus.
Hazard pada kasus tersebut yaitu adanya desain kecepatan tinggi, mixed traffic atau gap kecepatan, tabrak depan dan tabrak belakang.
Belajar dari kasus itu pula, KNKT merekomendasikan perlu dilakukan survei inspeksi keselamatan jalan dan segregasi lalu lintas dengan kecepatan yang berbeda, juga manajemen traffic calming.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.