Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Diskon PPnBM Diperpanjang Lagi pada 2022?

Kompas.com - 13/10/2021, 18:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen bagi kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

Sebelumnya, diskon PPnBM 100 persen harusnya hanya berlaku sampai Agustus 2021. Alasannya, insentif tersebut dianggap mendorong penjualan mobil sehingga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

Kementerian Keuangan melaporkan, secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Ini Dia Toyota Rumion, Kembarannya Suzuki Ertiga

Hal ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian mencatat produksi mobil secara kumulatif Januari – Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen (yoy).

Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan completely knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Baca juga: Marak Pencurian Pelek dan Ban Mobil, Lakukan Ini untuk Mencegahnya

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada kuartal II-2021.

Dengan sejumlah efek positif dari diskon PPnBM, mungkinkah insentif dari pemerintah ini kembali berlaku pada 2022?

“Nah ini kan pemerintah sudah tahu, dampaknya, kajiannya juga sudah diserahkan. Ya kita bersyukur saja kalau itu dilakukan,” ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, dalam diskusi daring Ngovi, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Bukan Mobil Listrik, tetapi Palisade yang Mendominasi SPK Hyundai

Menurutnya insentif bagi industri otomotif juga dilakukan negara-negara lain. Dampak pertumbuhannya pun bisa langsung dirasakan.

“Sebelum kita memberlakukan, itu negara lain sudah memberlakukan, contohnya Malaysia. Sehingga Malaysia di tahun 2020, lebih cepat bangkitnya, industrinya jalan,” ucap Kukuh.

“Tapi sekarang sudah mentok di situ, sudah jenuh dia. Nah kita yang belakangan saat ini masih bisa berjalan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau