JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengadakan uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor roda empat pada pekan ini.
Tanpa pungutan biaya sama sekali, program tersebut hanya dilakukan di titik tertentu saja. Tujuannya, agar bisa menjangkau seluruh masyarakat dan turut mendorong upaya pemerintah pusat dalam mengurangi emisi gas buang.
"Kami sudah mulai melakukannya pada 5-6 Oktober 2021 di Balai Kota Depok serta Perumahan Telaga Golf Sawangan," kata Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, dalam keterangannya.
Baca juga: Penyebab Perilaku Sopir Truk Kerap Agresif di Jalan
Sementara hari ini, yaitu 7 Oktober 2021 pelaksanaan uji emisi gratis digelar di depan ruko Sukmaja, Jalan Tole Iskandar atau pertigaan KSU. Adapun kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian besok atau 8 Oktober 2021, uji emisi dilakukan di depan PT Arista Latindo/Woody, Jalan Raya Jakarta Bogor kilometer 36.
Diharapkan program uji emisi gratis ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Depok dengan maksimal, serta turut berkontribusi dalam menekan pencemaran udara di Kota Depok dan sekitarnya.
"Target kami 150 kendaraan roda empat per hari," ujar dia.
Baca juga: Bengkel Resmi Terbatas, Ini Cara Servis Mobil Peugeot di Indonesia
Sebagai informasi, pada sejumlah bengkel resmi umumnya dipatok biaya untuk melakukan uji emisi. Umumnya, uji emisi di bengkel resmi dilakukan sepaket dengan aktivitas servis berkala.
Jika mendatangi bengkel resmi hanya untuk melakukan uji emisi, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp 150.000 sampai dengan Rp 165.000, bisa lebih ataupun kurang tergantung kebijakan masing-masing manajemen bengkel.
“Mudah-mudahan masyarakat Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.