Bahkan sekilas, desain Avanza baru seolah makin mirip dengan tampilan Xpander.
3. PO Haryanto Rilis Bus dari Karoseri Laksana
Perusahaan Otobus (PO) Haryanto baru saja merilis bus dari karoseri Laksana. Bus ini tidak sepenuhnya baru, jadi hanya melakukan facelift di bagian depan dan belakang jadi model terbaru.
Asal mula bodinya adalah Legacy SR1 yang dipasang ke sasis Mercedes Benz OH 1626. Setelah diperbarui, kini bus berkelir putih dan biru tersebut memilik muka Legacy SR2 HD Prime S Series.
Baca juga: PO Haryanto Rilis Bus dari Karoseri Laksana
Jika dibandingkan, ubahan dari generasi SR1 ke SR2 sangat banyak. Misalnya saja dari SR1 yang single glass, di SR2 berubah jadi double glass. Begitu juga bagian selendang, kini tampilannya lebih minimalis dengan ukurannya yang kompak.
4. PPKM Diperpanjang Lagi, Bagaimana Aturan dan Syarat Perjalanan Darat?
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 selama dua pekan ke depan, atau mulai dari 5-18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan, konsisi saat sudah menujukkan perbaikan selama dua minggu ke belakang.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bagaimana Aturan dan Syarat Perjalanan Darat?
"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (4/10/2021).
5. Catat, Ini Biaya Resmi Bikin SIM C per Oktober 2021
Mengendarai sepeda motor merupakan tindakan berisiko. Karena itu kini Surat Izin Mengemudi (SIM) C motor digolongkan berdasarkan kapasitas mesin.
Hal ini perlu karena pengendara motor perlu keahlian khusus untuk mengendalikan motor besar. Sedangkan SIM merupakan tanda pemiliknya kompeten membawa kendaraan bermotor.
Baca juga: Catat, Ini Biaya Resmi Bikin SIM C per Oktober 2021
Saat ini SIM C digolongkan jadi tiga yaitu SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII untuk motor dengan isi silinder di atas 500 cc
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.