JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka mengejar target Zero ODOL (over dimension over load) pada 2023 bagi truk dan angkutan barang di jalan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengawasan intensif di jembatan timbang.
Nantinya jembatan timbang akan dilengkapi dengan WIM (Weight in Motion), yang bakal dipasang kurang lebih 2 km sebelum Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
"Nantinya, kendaraan yang akan masuk di jembatan timbang adalah kendaraan yang telah terindikasi melakukan pelanggaran," ujar Suharto, Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, dalam webinar yang disiarkan Youtube Ditjen Perhubungan Darat (23/9/2021).
Baca juga: Menerka Harga Jual Avanza Baru, Varian Termahal Tembus Rp 280 Juta
Menurutnya, pemasangan WIM juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan jembatan timbang yang terbatas.
Jadi hanya kendaraan yang benar-benar terindikasi melanggar saja yang akan diperiksa di jembatan timbang.
Suharto juga mengatakan, saat ini jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 unit dari total 134 unit yang ada.
Baca juga: Vinales Merasa Puas Pindah ke Aprilia dan Meninggalkan Yamaha
“Karena yang kami kumpulkan di jembatan timbang hanya 10 persen dari volume angkutan barang yang melewati ruas jalan tersebut,” ucap Suharto.
"Makanya kami akan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR bahwa nantinya ruas-ruas jalan di Indonesia akan dipasang WIM. Maka akan ter-capture kepada muatannya. Syukur-syukur juga nanti akan ada sistem yang bisa mengindikasikan dimensinya," kata dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kemenhub terkait tilang elektronik pada UPPKB atau jembatan timbang periode Januari-Agustus 2021, terdapat total 34.735 kendaraan yang melanggar.
Baca juga: Impresi Bertemu Langsung dengan All New Honda BR-V
Dari jumlah tersebut, proses tilang elektronik terbanyak terjadi di jembatan timbang Balonggandu dengan 3.110 kendaraan, kemudian jembatan tinbang Trowulan dengan 2.611 kendaraan, dan Losarang dengan 2.510 kendaraan.
Adapun untuk kategori Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dari 34.735 kendaraan yang ditindak dengan tilang elektronik tersebut, tercatat BPTD Jawa Timur terbanyak dengan 12.828 kendaraan disusul Jawa Barat dengan 6.851 kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.