Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Gencar Jaring Truk ODOL Lewat Jembatan Timbang

Kompas.com - 07/06/2021, 08:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk menekan peredaran truk ODOL (over dimension over load), Kementerian Perhubungan akan menggencarkan pemeriksaan melalui jembatan timbang.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, mengatakan, jembatan timbang merupakan salah satu fungsi kontrol pergerakan logistik. Dengan jembatan timbang pergerakan barang dari satu tempat ke tempat lain dapat berjalan dengan selamat dan aman.

“Kita menginginkan keselamatan dalam perjalanan,” ujar Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Kronologi Baju Balap Quartararo Terbuka Hingga Gagal Podium

Pemotongan Truk ODOL di Merak, BantenKEMENHUB/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemotongan Truk ODOL di Merak, Banten

“Jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin,” kata dia.

Budi berharap para pelaku usaha logistik semakin sadar untuk tidak melanggar, antara lain dengan tidak menggunakan kendaraan ODOL.

Ia turut mengapresiasi meningkatnya produktivitas pemeriksaan angkutan barang tahun ini, yang dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang, yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Hasil MotoGP Catalunya 2021 - Miguel Oliveira Juara, Baju Balap Quartararo Bermasalah

Menhub mininjau Jembatan Timbang di Losarang, Kabupaten Indramayu.KEMENHUB Menhub mininjau Jembatan Timbang di Losarang, Kabupaten Indramayu.

Salah satunya, pemeriksaan pada lima jembatan timbang yang berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Kelima jembatan timbang tersebut adalah Balonggandu, Losarang, Kemang, Gentong, dan Tomo.

Selama Januari-April 2021, kelima jembatan ini telah memeriksa 54.992 kendaraan, dengan tingkat pelanggaran 20.620 kendaraan (38 persen).

Sebagai perbandingan, pada 2020 (Januari-Desember), di tempat yang sama telah diperiksa 63.776 kendaraan, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan (57 persen).

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2021, Quartararo Masih Teratas

Sejumlah kendaraan melintasi tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) menuju tol Jakarta-Cikampek di Bekasi , Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sebanyak 44.550 kendaraan keluar wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ) melewati gerbang tol Cikampek Utama jelang larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada (24/4/2020).ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Sejumlah kendaraan melintasi tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) menuju tol Jakarta-Cikampek di Bekasi , Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sebanyak 44.550 kendaraan keluar wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ) melewati gerbang tol Cikampek Utama jelang larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada (24/4/2020).

“Tahun lalu diperiksa 60.000 kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50.000 kendaraan,” ucap Budi.

“Di akhir tahun bisa mencapai 150.000 kendaraan yang diperiksa, dan ada kenaikan dua kali lipat. Artinya rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau