Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] PPKM Berlanjut, Luhut Minta Ganjil Genap Diterapkan di Tempat Wisata | Vinales Sebut Aprilia RS-GP Lebih Melelahkan Dari Yamaha YZR-M1

Kompas.com - 15/09/2021, 06:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

3. GPX POPZ 110, Super Cub Thailand Seharga Honda Revo

Motor bebek bergaya retro klasik bukan cuma Honda Super Cub C125. Di Thailand ada moped yang tak kalah menarik bernama GPX POPZ 110.

GPX merupakan merek motor asli Thailand. Belum lama ini GPX resmi melansir GPX POPZ 110 model terbaru. Ada beberapa perbedaan antara model baru dengan yang lama.

Seperti dapat dilihat, tampilan GPX POPZ 110 memang mengingatkan dengan Super Cub C125, atau juga SM Sport dengan model SM Classic yang sudah meluncur di Indonesia.

Baca juga: GPX POPZ 110, Super Cub Thailand Seharga Honda Revo

4. Pakai Stiker TNI di Pelat Nomor Kendaraan Bisa Bebas Tilang?

Penggunaan stiker TNI di bagian tanda nomor kendaraan bermotor yang digunakan oleh warga sipil kerap ditemui. Namun perlu dipahami bahwa hal tersebut tidak dibenarkan.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012, memang tidak terperinci mengenai hal ini.

Dalam regulasi tersebut hanya mengatur syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan pemasangan pelat. Serta unsur-unsur pengaman berupa logo lantas dan penjamin legalitas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saja.

Situasi arus lalu lintas di kawasan bundaran tugu lampu Gentur Pos TMC Cianjur, Jawa Barat, saat pemberlakuan sistem ganjil genap jalur Puncak, Jumat (3/9/2021).KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Situasi arus lalu lintas di kawasan bundaran tugu lampu Gentur Pos TMC Cianjur, Jawa Barat, saat pemberlakuan sistem ganjil genap jalur Puncak, Jumat (3/9/2021).

5. Ganjil Genap di Pintu Tol Masuk Bandung Kembali Berlaku Akhir Pekan

Pemberlakuan aturan ganjil genap di sejumlah akses pintu tol Bandung kembali terjadi akhir pekan ini, sejalan dengan efektivitas menekan mobilitas.

Dalam keterangannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan penyekatan mulai Jumat-Minggu (17-19 September 2021).

"Secara teknis, cara bertindak ganjil genap yang akan berlaku tak berubah dengan yang diterapkan pekan lalu. Aturan dilakukan dalam dua shift yaitu pukul 06.00-14.00 WIB dan 14.00-21.00 WIB," kata Asep Kuswara, Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Dishub Kota Bandung, Senin (13/9/2021).

“Berdasarkan hasil evaluasi, pola serupa yang dilakukan kemarin cukup efektif terhadap tercapainya penurunan mobilitas termasuk kepadatan lalu lintas kendaraan di dalam Kota Bandung. Persentase penurunan mobilitas di setiap tol ada yang mencapai 4 persen, 2,5 persen, bahkan 5 persen," lanjut dia.

Baca juga: Ganjil Genap di Pintu Tol Masuk Bandung Kembali Berlaku Akhir Pekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau