JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya telah menandatangani usulan perpanjangan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru selama pandemi Covid-19.
Sebab, hal tersebut telah terbukti berhasil mendongkrak produksi dan penjualan kendaraan bermotor terkait di dalam negeri dibandingkan tahun sebelumnya, 2020.
“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Penjualan Mobil Melemah di Juli 2021, Berikut Merek Terlarisnya
"Karena, ini berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali,” lanjut dia.
Adapun menurut data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II atau Q2/2021 naik drastis hingga 758 persen setelah insentif diberlakukan.
Relaksasi PPnBM DTP 100 persenuntuk pembelian mobil baru berkapasitas 1.500 cc ke bawah sendiri, berakhir pada Agustus 2021. Insentif serupa sebelunya hanya sampai dengan Mei 2021.
Sedangkan pada September – Desember 2021, keringanan PPnBM yang diberikan oleh pemerintah hanya 25 persen. Sehingga, para pembeli akan dikenakan tarif PPnBM sebesar 75 persen.
Baca juga: Aspal Beton Bikin Ban Gampang Pecah, Mitos atau Fakta?
Pada kesempatan sama, Agus juga mengatakan insentif PPN DTP untuk sektor properti juga berhasil mendorong penjualan.
“Kami juga mendorong PPN DTP di sektor properti, karena ini sektor yang industri pendukung di belakang besar sekali. Untuk mendapatkan relaksasi. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan demand side yang kita miliki,” ujar Agus.
Data Kemenperin menyebutkan penjualan properti naik 15 – 20 persen, dan program itu juga mendorong pertumbuhan industri barang galian nonlogam seperti semen, keramik, dan bahan bangunan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.