JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya telah menandatangani usulan perpanjangan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru selama pandemi Covid-19.
Sebab, hal tersebut telah terbukti berhasil mendongkrak produksi dan penjualan kendaraan bermotor terkait di dalam negeri dibandingkan tahun sebelumnya, 2020.
“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
"Karena, ini berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali,” lanjut dia.
Adapun menurut data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II atau Q2/2021 naik drastis hingga 758 persen setelah insentif diberlakukan.
Relaksasi PPnBM DTP 100 persenuntuk pembelian mobil baru berkapasitas 1.500 cc ke bawah sendiri, berakhir pada Agustus 2021. Insentif serupa sebelunya hanya sampai dengan Mei 2021.
Sedangkan pada September – Desember 2021, keringanan PPnBM yang diberikan oleh pemerintah hanya 25 persen. Sehingga, para pembeli akan dikenakan tarif PPnBM sebesar 75 persen.
Pada kesempatan sama, Agus juga mengatakan insentif PPN DTP untuk sektor properti juga berhasil mendorong penjualan.
“Kami juga mendorong PPN DTP di sektor properti, karena ini sektor yang industri pendukung di belakang besar sekali. Untuk mendapatkan relaksasi. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan demand side yang kita miliki,” ujar Agus.
Data Kemenperin menyebutkan penjualan properti naik 15 – 20 persen, dan program itu juga mendorong pertumbuhan industri barang galian nonlogam seperti semen, keramik, dan bahan bangunan.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/26/082200515/alasan-menperin-ajukan-relaksasi-ppnbm-0-persen-diperpanjang