JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor di wilayah Kota Bogor dipastikan tetap berlaku selama masa perpanjangan PPKM Level 3 pada kawasan terkait.
Hanya saja, check point atau titik penjagaan maupun waktu pemberlakuan pembatasan mobilitas tersebut akan dievaluasi setiap harinya supaya selalu relevan dan tepat sasaran.
"Ganjil-genap masih ada. Hanya pola waktunya kita akan evaluasi setiap hari," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Belum Ada Sanksi Tilang
Ia pun tak menampik bahwa aturan ganjil genap Kota Bogor mengalami sedikit penyesuaian seiring penurunan level PPKM dari 4 ke 3. Jadi, nantinya akan lebih ditekankan pada level mikro.
"Patroli-patroli akan diperbanyak, dibantu dengan penyekatan-penyekatan. Sehingga durasi penyekatan kami tidak terlalu lama, tapi pada patroli di sentra yang memang mendapatkan pelonggaran," ujarnya.
"Itu baik perdagangan, pasar, resto, dan sebagainya," lanjut dia.
Baca juga: Ini Alasan Polda Metro Jaya Kurangi Kawasan Ganjil Genap
Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan terkait. Sebab bila terjadi, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali menerapkan PPKM Level 4.
"Kita berharap bahwa disiiplin masyarakat untuk menahan diri ke luar tetap dilaksanakan sehingga tidak menjadi euforia berlebihan yang akhirnya berbahaya kita bisa masuk ke Level 4 lagi," kata Susatyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.