JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat telah berlaku sejak 2 hingga 25 Juli 2021. Pemerintah kemudian memberlakukan PPKM Level 4 pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Selama periode tersebut, kegiatan masyakarat dibatasi seluruhnya. Hal ini turut berdampak pada jumlah mobil yang melakukan servis di bengkel resmi.
Adam Rahman, DGH After Sales Strategy Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengatakan, jumlah Service Incoming Unit (SIU) pada Juli 2021 turun dibandingkan Juni sebelumnya.
Baca juga: Toyota Resmi Luncurkan Land Cruiser 300, Harga Mulai Rp 600 Jutaan
“Ini yang kami ketahui dari hasil monitoring kami selama Juli jika dibandingkan Juni. Di Juli kami mengalami penurunan sebanyak 17 persen konsumen yang datang ke outlet kami,” ujar Adam, dalam konferensi virtual (3/8/2021).
“Jika dibagi berdasarkan area, area Jawa dan Bali sebesar 14 persen, kemudian area Sumatera, Kalimantan Timur dan wilayah Indonesia lainnya itu kurang lebih sebanyak 23 persen,” kata dia.
Apalagi kini pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Level 4 sampai 9 Agustus mendatang. Jumlah mobil yang melakukan servis di bengkel resmi pasti bakal terdampak.
“Apalagi sesuai dengan informasi semalam PPKM Level 4 diperpanjang, ini tentunya menjadi komitmen MMKSI dan Mitsubishi untuk selalu menjaga layanan di seluruh daerah sesuai dengan peraturan pemerintah masing-masing,” ucap Adam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.