Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Baru Penerapan Penutupan Jalan di Solo

Kompas.com - 03/08/2021, 16:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di beberapa Kabupaten dan Kota di Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Honda Super Cub C125 Terbaru Meluncur di Indonesia, Cek Harganya

Dengan adanya aturan tersebut, aturan mengenai penutupan dan penyekatan di kota Solo, Jawa Tengah juga masih akan diberlakukan. Namun ada sedikit perbedaan aturan mengenai penutupan beberapa ruas jalan di kota Solo.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, penyekatan dan penutupan jalan di Solo, Jawa Tengah masih akan dilakukan hingga 9 Agustus 2021.

Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa TengahArif Nugrahadi Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa Tengah

"Penyekatan dan penutupan jalan masih dilakukan namun dengan sedikit perubahan jam penutupannya," kata Adhyt kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku

Menurut dia, akan ada enam ruas jalan yang akan dilakukan penutupan selama masa PPKM berlangsung. Enam jalan tersebut akan dilakukan penutupan dengan jam yang berbeda. Adapun ruas jalan yang akan ditutup yakni:

Jl. Slamet Riyadi, dari bundaran Gladang sampai dengan simpang empat Gendengan. yang akan dilakukan penutupan mulai pukul 20.30-05.00 WIB.

Sedangkan untuk ruas jalan lainnya yang ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB yakni sebagai berikut:

Petugas saat menindak kendaraan yang akan mudik di pos penyekatanDok. Humas Polda Sulut Petugas saat menindak kendaraan yang akan mudik di pos penyekatan

  • Jl. Urip Sumoharjo, dari simpang empat utara Pasar Gedhe sampai dengan simpang empat Panggung. Jl. Piere Tendean, dari simpang lima uatara jembatang keris sampai dengan simpang tiga Palang Joglo.
  • Jl. Gatot Subroto, dari simpang empat Sraten sampai dengan simpang empat Ngarsopuro. Jl. Dr Radjiman, dari Pasar klewer sampai dengan simpang empat Singosaren.
  • Jl. Adi Sucipto, jalur masuk kota dari simpang tiga Tugu Makuto sampai dengan simpang empat patung Wisnu.

Sementara itu penyekatan atau screening di perbatasan kota Solo juga masih akan dilakukan guna mengurangi mobilitas dan persebaran virus Covid-19 di Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ingat Lagi Syarat Berkendara di Ibu Kota

Beberapa titik yang masih akan dilakukan screening yakni Pos Faroka yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, Jl. Ir. Sutami (Jurug) yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar, dan Pos penyekatan Banyuanyar yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.

Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).

Dari data yang diterima redaksi Kompas.com, Selasa (3/8/2021), dari 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, sudah ada pemeriksaan terhadap 257 kendaraan bermotor, 4.710 mobil penumpang, 11 Bus, dan 1 Minibus yang dilakuan pemeriksaan di pos penyekatan perbatasan kota Solo.

Baca juga: Muncul Lagi, Keluhan Soal Kerusakan AC Wuling Confero S

Dari semua kendaran yang diperiksa di pos penyekatan, terdapat 81 kendaraan bermotor dan 707 mobil penumpang yang disuruh untuk putar balik karena tidak memiliki syarat lengkap perjalanan.

Kasatlantas juga mengimbau warga masyarakat untuk tetap sabar dan mematuhi aturan serta melaksanakan protokol kesehatan ketat seperti yang telah diinstruksikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau