JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap tiga hari guna menekan mobilitas masyarakat selama masa perpanjangan PPKM darurat, yakni 23-25 Juli 2021.
Berlangsung secara situasional selama 24 jam, pembatasan ini tersebar di 17 lokasi baik di dalam kota dan batas kota. Kendaraan darurat seperti ambulans, damkar, tenaga kesehatan, dan dinas TNI/Polri dikecualikan.
"Kami akan memberlakukan ganjil genap selama tiga hari mulai Jumat-Minggu ini. Apabila cukup efektif untuk mengurangi mobilitas maka kami akan lanjutkan pada hari kerja," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Faktor Penyebab Banyak Kendaraan Umum yang Kecelakaan
Menurut ia, pada pelaksanaan aturan terkait polanya tak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di luar sektor kritikal dan esensial, tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.
Perubahan pola tersebut agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya, agar tidak terjadi penumpukan di waktu yang sana.
"Sehingga, mobilitas bisa terkontrol secara baik. Nanti setelah 3 hari pemberlakuan kami akan evaluasi," ujar Susatyo.
Polresta Bogor Kota, kata dia, siap melaksanakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu, dan hasilnya akan dievaluasi.
"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya 2 jam sebelum kami melaksanakan. Kemudian tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako, sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," lanjutnya.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Ragam Tipe Rest Area di Jalan Tol
Berikut 17 titik check point ganjil genap di Kota Bogor selama 23-25 Juli 2021;
1.Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang MCD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
9. Simpang ex Bale Binarum
10. Underpass Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang