JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang libur idul adha, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Al-Qudusy mengatakan, akan memperketat 244 titik penyekatan di Jateng.
244 lokasi tersebut berada di perbatasan kabupaten atau kota dan perbatasan antarprovinsi. Selain itu, ada juga di beberapa titik di dalam kota atau kabupaten.
“Itu sudah berjalan (penyekatan di non-tol), pada intinya untuk mengurangi mobilitas. Karena kondisinya masih seperti ini (kasus Covid-19 meningkat),” ujar Iqbal, Kamis (15/7/2021).
Iqbal menambahkan, penyekatan yang dilakukan salah satunya mengarahkan kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk putar balik.
Baca juga: Pentingnya Memanaskan Mesin Mobil Secara Teratur Selama PPKM Darurat
Selama masa PPKM Darurat memang kendaraan sektor esensial dan kritikal diprioritaskan. Namun menurutnya, petugas TNI dan Polri di titik penyekatan akan bijaksana dalam memilih kendaraan yang melintas.
“Iya yang esensial dan kritikal boleh melintas. Buruh juga biasanya dari perusahaan ada keterangan termasuk keterangan sudah divaksin. Saya yakin TNI-Polri di lokasi bijaksana jika memang keadaan darurat bisa menunjukkan dan membuktikan maka bisa lewat. Intinya ini mengurangi mobilitas,” kata Iqbal.
Baca juga: Di rumah Saja, Begini Cara Mudah Merawat Standar Sepeda Motor
Sementara itu, sebanyak 244 lokasi penyekatan sampai saat ini diberlakukan sesuai dengan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021. Berikut lokasinya:
1. Wilayah Ditlantas Polda Jateng ada 8 titik exit tol
2. Kemudian di Eks Wilayah Semarang ada 45 titik meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal , dan Kabupaten Demak.
3. Di Eks wilayah Brebes ada 62 titik meliputi Pemalang, Pekalongan, Brebes, Batang, Tegal, Kota Tegal, Kota Pekalongan.
4. Eks wilayah Pati ada 34 titik meliputi Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, Blora, dan Jepara.
5. Eks wilayah Surakarta ada 44 titik meliputi Boyolali, Surakarat, Klaten, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.
6. Eks wilayah Kedu ada 20 titik meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Wonosobo, Temanggung, Purworejo, dan Kebumen.
7. Eks wilayah Banyumas ada 31 titik meliputi Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.