Jalan Tol Surabaya-Gempol
- Exit GT Sidoarjo 1
Jalan Tol Gempol-Pandaan
- GT Pandaan
Jalan Tol Gempol-Pasuruan
- GT Bangil
- GT Rembang
Jalan Tol Pandaan-Malang
- Exit GT Purwodadi
- Exit GT Lawang
- Exit GT Singosari
- Exit GT Pakis
- Exit GT Malang
Jalan Tol Bali Mandara
- Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua
Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Jasa Marga mengatakan, pada lokasi penyekatan dilakukan secara operasional sesuai dengan diskresi kepolisian aga terjadi implementasi yang dinamis.
Baca juga: Idul Adha, 1.065 Titik Penyekatan Disiapkan dari Lampung sampai Bali
"Mekanisme penyekatan oleh kepolisian dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group adalah pemeriksaan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang," ucap Heru dalam keterangan resminya, Kamis (15/7/2021).
"Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif, juga surat tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)," kata dia.
Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan juga dilakukan. Sementara beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama PPKM Darurat, yakni angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes, dan emergency.
Heru menegaskan selain dari jenis kendaraan tersebut, sesuai aturan maka bila tak memenuhi persayaratan akan langsung diputar balik oleh petugas penyekatan untuk kembali ke daerah asal.
Jasa Marga menegaskan kebijakan pembatasan dan penyekatan lalu lintas pada PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi kepolisian. Jasa Marga hanya mendukung pelaksaaan tersebut dengan menyiapkan petugas untuk membantu pengaturan lalu lintas termasuk perambuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.