Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Catat Titik Penyekatan di Kota Padang

Kompas.com - 13/07/2021, 08:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 - 10 Juli 2021.

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Padang akan melakukan penyekatan di pintu masuk kota mulai Selasa (13/7/2021). Penyekatan tersebut akan dilakukan di enam titik.

“Hari ini sudah kita sepakati bersama-sama, penyekatan dilakukan pada pintu masuk atau akses ke Kota Padang. Enam titik,” ucap Wali Kota Padang, Hendri Septa, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Pahami Risiko Pakai Ban Motor Terlalu Lebar

Hendri merinci, enam titik tersebut adalah perbatasan Padang dengan Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Padang Pariaman (By Pass), Padang-Pariaman (Lubuk Buaya), Pelabuhan Bungus, dan Pelabuhan Muara.

“Kita buat surat edaran baru PPKM Darurat dimulai 12 sampai 20 Juli. Efektif besok, Selasa (13/7). Hari ini sosialisasi oleh Pemkot, Polresta, Kodim, instansi Pemkot Padang, termasuk kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Penutupan akses jalan selama PPKM Darurat di Kota Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (11/7/2021).KOMPAS.COM/DOK PEMKAB KEBUMEN Penutupan akses jalan selama PPKM Darurat di Kota Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (11/7/2021).

Hendri melanjutkan, nantinya akan ada barier dan posko penjagaan di pintu perbatasan. Selain itu, TNI, Polri, Satpol PP dan dinas lainnya juga akan berjaga selama 24 jam.

Baca juga: Ada Hewan Menyeberang Jalan, Ini Sikap yang Harus Dilakukan Pengendara

“Meski ada penyekatan, namun warga masih diperkenankan untuk masuk Kota Padang, dengan menunjukkan kartu vaksin minimal satu kali vaksin, menunjukkan PCR H-2 atau Rapid Antigen H-1. Namun aturan ini dikecualikan bagi awak kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya,” kata dia.

Hendri juga menegaskan, selama PPKM darurat, seluruh kegiatan perkantoran non esensial wajib kerja dari rumah, kecuali kesehatan, keamanan, logistik, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com