JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Berbagai titik penyekatan terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit, mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
Baca juga: Mobil Terparkir Selama PPKM Darurat, Waspada Muncul Jamur pada Kabin
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al-Qudusy, mengatakan, keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan PPKM Darurat.
“Hasil koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli,” ucap Iqbal, Selasa (13/7/2021).
“Dengan begitu, seluruh masyarakat dari Jakarta tidak bisa menuju Jawa Tengah,” lanjut Iqbal.
Menurut Iqbal, penutupan akses jalan tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya adalah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Parkir Selama PPKM Darurat, Ini Alasan Mobil Harus Berada di Garasi
“Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.