Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Dibatasi bagi Kendaraan Penumpang

Kompas.com - 14/07/2021, 08:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat kurang maksimalnya penerapan PPKM Darurat di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan ketentuan baru soal operasional angkutan penyeberangan khusus selama PPKM Darurat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, akan memberlaku larangan penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang pada waktu operasi mulai Rabu (14/7/2021) hingga 20 Juli 2021 dari pukul 19.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan untuk memperketat pemberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Namun dipastikan untuk kendaraan logistik akan tetap dilayani seperti biasa.

Baca juga: Mengenal Teman Bus, Angkutan Massal Perkotaan Berbasis BTS

"Untuk ketentuan ini akan diatur lebih lanjut dalam SE Dirjen Hubdat. Pelaksanaan PPKM Darurat sejauh ini di Ketapang-Gilimanuk kurang maksimal, masih ditemukan penumpang yang sudah menyeberang ke Gilimanuk namun hasil rapid test antigennya positif, sehingga perlu dilakukan pengetatan di Pelabuhan Ketapang sebagai bentuk antisipasi," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (13/7/2021).

Suasana di Dermaga Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (8/6). Antaranews Suasana di Dermaga Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (8/6).

Lebih lanjut Budi ikut meminta PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk melaukan pembaruan aplikasi Ferizy. Tujuannya agar memberikan informasi bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang untuk tidak diperbolehkan membeli tiket pada waktu yang telah ditentukan.

Karena adanya ketentuan ini, Budi mengimbau bagi calon penumpang penyeberangan di Ketapang-Gilimanuk untuk mengatur perjalanan sehingga tidak tiba saat malam hari, terutama di periode PPKM Darurat.

Selain itu, ada tambahan persyaratan saat penumpang akan membeli tiket, yakni harus dilengkapi dengan hasil negatif rapid test antigen dan kartu vaksin. Petugas loket wajib memeriksa kedua kelengakapan tadi, kecuali bagi kendaraan logistik tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin.

Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Update Lokasi Penyekatan Jalan di Jabodetabek

"Bagi kendaraan logistik tetap beroperasi, khusus yang tujuan akhirnya di Pulau Lombok kami harapkan tidak ada yang melewati Pulau Bali dan diarahkan untuk menggunakan Angkutan Long Distance Ferry (LDF) yang telah disediakan," ujar Budi.

Pengecekan PPKM Darurat Ketapang-GilimanukDok. Ajie Panatagama Pengecekan PPKM Darurat Ketapang-Gilimanuk

"Saya memandang perlu adanya kerja sama antara Pemerintah, Operator, Gapasdap, INFA, maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, diharapkan operator kapal membentuk personil khusus guna memastikan kepatuhan protokol kesehatan sebagai bentuk pengawasan yang tegas," katanya.

Berdasarkan data, selama PPKM Darurat berjalan dari 3-11 Juli 2021, terpantau produktifitas lintas harian penumpang turun 49 persen daru semula 21.004 per hari jadi 10.676 per hari.

Untuk kendaraan penumpang juga demikian, turun 54 persen dari biasanya 4.322 per hari jadi 1.977 per hari. Sedangkan kendaraan Logistik turun 4 persen, dari 2.600 menjadi 2.498 per hari.

Sebelumnya, Ajie Panatagama Kasubdit Dalops Hubdat bersama tim terpadu juga melakukan random recheck kepada pelaku perjalanan Ketapang-Gilimanuk. Hal ini dilakukan untuk memastikan tak ada lagi perjalanan yang lolos dari pemeriksaan persyaratan perjalanan.

Baca juga: Banyak Awak Bus AKAP Langgar Aturan PPKM Darurat di Surabaya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

 

"Pemeriksaan dilakukan baik penumpang dan awak kendaraan yang menuju gilimanuk, maupun penumpang dari Gilimanuk yang turun di Ketapang," kata Ajie.

Ajie meminta tim terpadu penyekatan yang berada di Gilimanuk menggelar pemeriksaan serupa, baik bagi penumpang turun atau naik. Selain itu, bagi PO Bus yang melayani trayek dari dan ke Bali, agar mengatur keberangkatan guna menghindari terjadinya penumpukan karena harus bermalam untuk menunggu penyeberangan esok harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau