Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Berikut Titik Pengendalian Mobilitas di Jawa Tengah

Kompas.com - 03/07/2021, 09:22 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam siaran resminya, Kamis (1/7/2021) kemarin.

PPKM Darurat ini dilaksanakan mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) di seluruh daerah di Pulau Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil dengan tujuan utama mencegah penularan virus Covid-19 yang belakangan ini kian meningkat kasusnya.

Sebagai tindak lanjut atas keputusan PPKM Darurat ini, pembatasan dan pengendalian mobilitas pun dilakukan. Polri pun mulai memberlakukan Operasi Aman Nusa II di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Darurat, Perjalanan di Jabodetabek Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin ?

Dalam siaran resmi bersama Satgas Penangangan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan, Jumat (2/7/2021), Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengumumkan mengenai Operasi Aman Nusa II ini lebih lanjut.

"Kami telah membangun 407 lokasi pembatasan serta pengendalian mobilitas untuk PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021," kata Istiono.

Polisi mengamankan satu unit mobil yang dijadikan travel gelap saat operasi penyekatan pemudik di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/5/2021).KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS Polisi mengamankan satu unit mobil yang dijadikan travel gelap saat operasi penyekatan pemudik di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/5/2021).

Ia pun menyebutkan, untuk di wilayah Jawa Tengah, terdapat total 42 lokasi pembatasan dan pengendalian mobilitas. 42 titik tersebut termasuk juga jalan tol, jalan arteri, dan titik-titik krusial.

Baca juga: PPKM Darurat Bergulir, Pemilik Mobil Wajib Parkir di Garasi

Dalam melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat ini, dibutuhkan kartu vaksin sebagai salah satu berkas yang wajib untuk dibawa. Pada titik pengendalian mobilitas, pelaku perjalanan akan diperiksa apakah ia membawa kartu vaksin atau tidak.

Lebih detail, berikut lokasi pembatasan dan pengendalian mobilitas yang tersebar di seluruh wilayah di Jawa Tengah selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

  • Pos Terminal Kecipir, Brebes
  • Rest Area Km 252A, Brebes
  • Rest Area Km 260B, Brebes
  • Terminal Tegal, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Tegal
  • Exit Tol Adiwerna, Tegal
  • Exit Tol Gandulan, Pemalang
  • Pos Polisi Sipait, Pekalongan
  • Pos Exit Tol Sentono, Kota Pekalongan
  • Gedung PSC 119, Batang
  • Pos Pantes, Kendal
  • Pos Simpang Lima, Kota Semarang
  • Rest Area Km 429, Ungaran
  • Exit Tol Tingkir, Salatiga
  • Jalan Demak-Kudus, Dusun Bolo, Kecamatan Demak Km 30, Demak
  • Pos Gotri, Jalan Jepara-Kudus Km 21, Jepara
  • Jalan Lingkar Selatan Km 1, Kudus
  • Jalan Pati-Kudus Km 7 (Pabrik Dua Kelinci), Pati
  • Jalan Pemuda, Rembang
  • Jalan Kartini, Rembang
  • Jalan P. Diponegoro, Rembang
  • Jalan Sudirman, Rembang
  • Jatipohon, Grobogan
  • Godong, Grobogan
  • Klambu, Grobogan
  • Pos Check Point Perempatan Biyandono, Blora
  • Pos Exit Tol Pungkruk, Sragen
  • Pos Check Point Saroka, Kota Surakarta
  • Cemara Kandang, Karanganyar
  • Pos Mitra 03 Karang Delanggu, Klaten
  • Pos Mitra 11 SP3 TWC Prambanan, Klaten
  • Rest Area B Banyudono, Boyolali
  • Pos PPKM Mikro, Jalan Jenderal Sudirman Km 1, Wonogiri
  • Pos Lantas, Kartosuro, Sukoharjo
  • Pos Trio, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Magelang
  • Perbatasan Salam-DIY, Magelang
  • Desa Bojong Rejo, Kecamatan Banyuurip, Purworejo
  • Pos Tangguh PPKM Mikro Pasar Kertek, Simpang Empat Kertek, Wonosobo
  • Pos Patwal, Temanggung
  • Pos Lalu Lintas Gombong, Kebumen
  • Pos Lantas Jompo, Purbalingga
  • Pos Lantas Sampang, Cilacap
  • Pos Lantas Alfamidi, Banjarnegara
  • Jalan S. Parman, Banjarnegara
  • Simpang Pasar Wage, Banyumas
  • Pos Lantas Ajibarang, Banyumas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com