Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat Ada Penyekatan Jalan di Wilayah Jateng

Kompas.com - 02/07/2021, 16:32 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan untuk menerapkan aturan PPKM darurat di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini dibuat untuk mengatasi tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Berbeda dari sebelumnya, PPKM darurat akan dilaksanakan lebih ketat dari aturan yang selama ini diberlakukan.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Aturan Perjalanan ke Luar Kota

Aturan PPKM darurat akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari. Dengan adanya aturan tersebut diharap dapat membendung penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Menanggapi keputusan Presiden tersebut, Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi siap mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Tengah.

Lokasi penyekatan di Jalan POM IX simpang gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Penyekatan itu dilakukan polisi untuk menekan mobiltas warga Palembang lantaran penyebaran Covid-19 masih berlangsung.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Lokasi penyekatan di Jalan POM IX simpang gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Penyekatan itu dilakukan polisi untuk menekan mobiltas warga Palembang lantaran penyebaran Covid-19 masih berlangsung.

"PPKM darurat kita sudah siap, artinya pemberlakuan nanti tanggal 3 Juli kita sudah koordinasi dengan pak gubernur. Di antaranya pak gubernur telah menerbitkan di awal terkait lockdown di tingkat RT atau RW," kata Luthfi dalam keterangan resmi di Mapolda Jateng, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mitos di Indonesia, Tabrak Kucing Bakal Kena Sial

Selain itu, Penyekatan di beberapa titik perbatasan di Jawa Tengah juga sudah diupayakan terutama di wilayah yang masuk ke dalam daftar zona merah. Penyekatan juga akan dilakukan di beberapa titik perbatasan wilayah Provinsi.

"Kemudian polri telah menyiapkan beberapa titik simpul dari dan ke wilayah Jawa Tengah seperti Polres Brebes sudah ada pintu masuknya, Polres Rembang sudah ada, Polres Blora, Cilacap sudah ada," kata Luthfi.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat meninjau Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Minggu (16/5/2021)KOMPAS.com/polda jateng Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat meninjau Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Minggu (16/5/2021)

Penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jateng juga diperketat. Akan ada juga tindakan penyekatan dan penutupan terkait akses ke wilayah tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat Bergulir, Pemilik Mobil Wajib Parkir di Garasi

"Tugas mereka adalah untuk mempertebal PPKM, yang kedua adalah melakukan penyekatan penutupan terkait akses dan ke wilayah itu," ucap Luthfi.

Sedangkan untuk detail mekanisme penyekatan yang akan dilakukan di sejumlah perbatasan, Luthfi belum menjelaskannya secara detail. Sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar juga belum dijelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau