SURABAYA, KOMPAS.com - Perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc sudah disahkan oleh pemerintah sejak April 2021 silam.
PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai agen pemegang merk resmi mobil Toyota di Indonesia turut mendapat perluasan insentif PPnBM ini dengan mengandalkan salah satu mobil SUV-nya, yaitu Fortuner.
Namun, tidak semua varian Toyota Fortuner mendapatkan diskon pajak penjualan ini. Sebab ada varian Fortuner yang mengusung mesin berkapasitas 2.700 cc, melebihi ambang batas maksimal syarat penerima insentif pajak penjualan mobil terkait.
Baca juga: Honda Super Cub C125 Diskon, Pesan Sekarang Datang Tahun Depan
Lebih detail, skema pemberian insentif untuk perluasan relaksasi PPnBM ini berbeda-beda. Pada mobil 4x2, PPnBM yang semula bernilai 20 persen akan turun jadi 10 persen pada periode I yang berlangsung April-Agustus 2021.
Selanjutnya nilai PPnBM berubah jadi 15 persen di periode II pada September-Desember 2021.
Lantas untuk mobil berpenggerak 4x4, PPnBM yang awalnya sebesar 40 persen diturunkan jadi 30 persen pada tahap I dan 35 persen pada tahap II.
Berdasarkan skema insentif tersebut, harga untuk Toyota Fortuner sudah dikalkulasikan. Di wilayah Surabaya, jaringan diler Toyota Auto2000 pun sudah mengumumkan daftar harga Fortuner untuk bulan Juni ini.
Baca juga: Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan
Saat dihubungi Kompas.com belum lama ini, salah satu tenaga penjualan diler Auto2000 Wiyung Surabaya pun menjelaskan untuk pembelian Fortuner akan dilengkapi dengan paket aksesoris anti karat dan car care.
Selengkapnya berikut daftar harga Toyota Fortuner di wilayah Surabaya yang berlaku pada Juni 2021.