JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi menerapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc tahap pertama, mulai Maret hingga Mei 2021.
Tak lama berselang, diskon PPnBM sebesar 50 persen untuk tahap pertama juga diberikan kepada mobil berkapasitas di bawah 2.500 cc mulai April sampai Juni 2021.
Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000, mengatakan, berkat insentif pajak penjualan meningkat pesat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Baca juga: Daftar Lelang Mobil Pelat Merah, Harga Awal Mulai Rp 15 Juta
Bahkan konsumen yang awalnya berniat membeli produk-produk seperti Avanza, Rush, Yaris, maupun Sienta, turut mempertimbangkan beralih memboyong Innova dan Fortuner.
“Itu terutama disumbangkan oleh unit-unit yang berkaitan dengan PPnBM, itu pun sebenarnya potensi lebih besar lagi,” ujar Martogi, dalam konferensi virtual (22/4/2021).
“Ada beberapa konsumen kita yang turut mempertimbangkan Innova dan Fortuner karena juga dapat diskon PPnBM pada April 2021,” kata dia.
Baca juga: Bukan Bentrok, Ini Penjelasan Kasus Ambulans Lawan Patwal
Martogi juga mengatakan, insenif pajak diharapkan mampu mendorong bisnis-bisnis lain agar bisa bangkit di tengah pandemi.
“Tentu selain produk otomotif juga finance, insurance, dan bisnis-bisnis sejenisnya yang berhubungan dengan otomotif,” ucap Martogi.
“Khususnya menghadapi Lebaran yang segera berlangsung, barangkali konsumen-konsumen sudah menabung, biasanya penjualan menjelang Lebaran mengalami peningkatan, dan itu lebih terealisasi lagi karena subsidi yang tepat waktu dari pemerintah,” tuturnya.
Baca juga: Tarif Bus Eksekutif PO Sudiro Tungga Jaya dari Jakarta ke Jateng-DIY Jelang Lebaran
Untuk diketahui, pesanan pada Maret 2021 mengalami peningkatan 175 persen dibandingkan Februari sebelumnya.
Adapun secara penjualan, sejak berlakunya diskon PPnBM pada Maret lalu telah meningkat hingga 259 persen dibandingkan pada Februari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.