JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadia berencana melibatkan usaha kecil dan menengah (UMKM) di rantai pasok industri otomotif berbasis listrik guna menambah daya saing.
Pasalnya, era kendaraan listrik membuka lebar berbagai peluang pada berbagai sektor, tidak terkecuali bagi para pelaku usaha yang bersinggungan secara langsung maupun tak langsung.
"Misalnya saja baterai untuk mobil listrik. Ini kami dorong, terdapat bagian subsistem yang tidak bisa dikerjakan oleh holding-nya tapi (diberikan) ke UMKM sehingga mereka naik kelas," katanya dalam Webinar sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Insentif PPnBM 0 Persen Diperpanjang tapi Produksi Mobil Makin Seret
Pekerjaan dari hilir menjadi penting demi melibatkan pelaku UMKM ke dalam rantai produksi industri yang besar. Dengan langkah ini, nantinya UMKN bisa masuk ke rantai produksi, dan pemasaran.
"Saya yakin suatu hari nanti ketika kita bicara soal UMKM, kita tidak lagi cuma bicara soal makanan dan sejenisnya, namun akan naik kelas," kata Bahlil.
"Kalau di otomotif, ini ada turunannya, first, second, dan third tier, pemasok ke pemasok, dan itu akan terjadi untuk UMKM," lanjutnya.
Pernyataan serupa dipaparkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki dalam kesempatan sama.
Pasalnya, dengan melibatkan UMKM di rantai pasok dan produksi industri besar mampu memicu daya saing hingga mampu melakukan ekspor barang industri, serta pelaku UMKM akhirnya mampu naik kelas.
Baca juga: Diskon PPnBM 0 Persen Berlaku Lagi, Kapan Aturan Ini Terbit
"Ini adalah bagaimana UMKM bisa maju menjadi besar dan naik kelas. Kita tata dari awal sampai mereka mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri," kata dia.
Masduki pun menyebut bahwa UU Cipta Kerja turut memungkinkan kemitraan usaha besar dan UMKM bisa terbokalobrasi. Lebih lanjut, termaktub dalam Pasal 90 ayat (1) di mana pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kegiatan itu.
Dengan adanya ketentuan ini, pelaku UMKM diberikan fasilitas oleh pemerintah untuk bermitra dengan usaha menengah dan usaha besar.
Kemitraan yang dimaksud mencakup proses alih keterampilan, di bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan , sumber daya manusia, dan teknologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.