Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/06/2021, 13:02 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Dewasa ini berbagai layanan publik tengah mengalami penyesuaian untuk memudahkan konsumennya di tengah pandemi. Tak terkecuali layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada wilayah tertentu, kini para wajib pajak atau pemilik kendaraan bisa memanfaatkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Drive Thru.??

Sehingga, wajib pajak tidak perlu repot antre panjang ketika ingin membayar kewajiban pajak. Bahkan bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan kendaraan serta menghindari kerumunan.

Baca juga: Ini Deretan Mobil Lawas yang Bisa Dijadikan Investasi

Fasilitas drive thru untuk pembayaran pajak STNK sepeda motor, di Kantor Samsat Jakarta Timur.Ghulam/Otomania Fasilitas drive thru untuk pembayaran pajak STNK sepeda motor, di Kantor Samsat Jakarta Timur.

Selain itu, lewat layanan ini wajib pajak bisa lebih menghemat waktu dan ruang, terutama bagi mereka yang hanya memiliki sediki waktu untuk pergi ke kantor pajak serta mengantre.

Bagi warga Jakarta yang ingin membayar pajak secara Drive Thru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembayaran dapat dilakukan.

Pertama, perlu diketahui bahwa pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Lebih rinci, berikut langkah-langkah membayar pajak dengan memanfaatkan fasilitas Samsat Drive Thru:

Baca juga: Mengapa Motor Dilarang Lewat JLNT Casablanca, Ini Kata Polisi

Samsat Drive ThruKOMPAS.com / Aditya Maulana Samsat Drive Thru

1. Siapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli, dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB asli.

2. Bawalah kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke Drive Thru Samsat.

3. Lakukan proses identifikasi dan verifikasi dengan mendaftarkan perpanjangan kendaraan ke loket pendaftaran pertama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke